Nasional

Pertamina Hulu Rokan Banyak Masalah, DPD KNPI Riau Tegas Nyatakan Sikap. Begini Tuntutannya

Nusantarakini.com, Pekanbaru – 

Salah satu sumber minyak pemerintah dalam rangka pencapaian target produksi pada angka satu juta barel per hari di blok Pertamina Hulu Rokan (PHR) berada di wilayah Provinsi Riau, selaku BUMN Migas plat merah Pertamina (Persero) mengambil alih pengelolaan yang salama ini di lakukan oleh Chevron dan sebelumnya Caltex.

Dalam operasi belakangan ini banyak terjadi kecelakaan kerja. Masyarakat Riau berharap keberadaan dan pengelolaan sumur minyak yang merupakan kekayaan sumber daya alam di Riau dapat dinikmati oleh rakyat Riau, para pengusaha dan profesional tempatan dan tentu rakyat Indonesia pada umumnya.

Dikutip dari laman www.esdm.go.id, Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), Dwi Soetjipto, mengatakan bahwa produksi minyak di Wilayah Kerja (WK) Rokan yang dikelola oleh PT. Pertamina Hulu Rokan (PHR) sekarang merupakan penghasil minyak terbesar di Indonesia.

“Produksi minyak Rokan saat ini ada di kisaran 162-165 ribu barel minyak per hari dan itu nomor satu penghasil minyak di Indonesia,” urai Dwi pada acara peresmian Tajak Sumur Gulamo Eksplorasi Migas Non Konvensional di Riau, Kamis, 27 Juli 2023 lalu.

Terkait permasalahan tersebut, Dewan Pengurus Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPD KNPI) Provinsi Riau secara tegas menyatakan sikap melalui Surat Terbuka yang diterima redaksi Nusantarakini.com sebagai berikut :

Pertama, meminta kepada Direktur Utama PT. PHR Chalid Said Salim untuk mempekerjakan tenaga
kerja lokal sebanyak 30% dari kebutuhan tenaga kerja di PT. PHR dengan membuktikan telah berdomisili selama 5 Tahun di Provinsi Riau.

Kedua, mendesak Direktur Utama PT. PHR, Chalid Said Salim mencopot Saudara Edi Susanto (Vice President Procurement & Contracting) dan Irfan Zaenuri (Executive Vice Presiden Business
Support) yang diduga meloloskan PT. Adil Utama dalam tender pengadaan Tiang Listrik (Power Pole) senilai 340 miliyar, yang bermasalah dan tidak memenuhi persyaratan.

Ketiga, mendesak Kapolda Riau dan Kejaksaan Tinggi Riau proaktif dalam penegakan hukum di Riau dan mengusut tuntas dugaan Tindak Pidana dalam Proses Pengadaan Tiang Listrik (Power Pole) di PT. PHR senilai 340 milyar rupiah.

Keempat, mendesak Direktur Utama PT. PHR Chalid Said Salim berkantor di Wilayah Riau dan
membatalkan penyewaan kantor seharga 382 Milyar di Jakarta.

Kelima, mendesak PT. PHR melakukan transparansi data produksi per barel setiap bulan
Perolehan keuntungan minyaknya.

Keenam, mendesak PT. PHR melakukan transparansi dana untuk pembangunan daerah Riau.
Seperti perbaikan kerusakan jalan, kepedulian terhadap pendidikan dengan memberikan beasiswa kurang mampu dan membiayai pendidikan sampai program doktor, kesehatan, pemberdayaan ekonomi rakyat, pemberdayaan pemuda dan kepedulian terhadap lingkungan hidup.

Ketujuh, meminta Direktur Utama PT. PHR, Chalid Salim Said, membangun Menara Pemuda Riau
dengan nilai minimal sebesar 50 milyar rupiah dari Dana CSR.

Kedelapan, mendesak Menteri BUMN, Bapak Erick Thohir mendudukkan Putra Daerah Riau sebagai Komisaris di Perusahaan- perusahaan BUMN yang beroperasi di Provinsi Riau.

Demikianlah Pernyataan Sikap ini kami sampaikan untuk ditindaklanjuti sebagaimana mestinya, apabila tidak direspon oleh Pihak terkait kami akan terus melakukan unjuk rasa agar keadilan terwujud. [mc]

Pekanbaru, 11 Agustus 2023.

Tembusan :
1. Ketua KOMISI VII DPR RI di Jakarta;
2. Menteri BUMN RI di Jakarta;
3. Gubernur Riau di Pekanbaru.

Terpopuler

To Top