Nasional

Inisiator Forkom: Berkat Poskora dan Bakorsi, Relawan Anies Baswedan Makin Meluas

Nusantarakini.com, Jakarta – 

Inisiator Forum Komunikasi Antar Jaringan Relawan Anies Baswedan (Forkom Relawan ABW), Tatak Ujiyati menyebut gerakan relawan bakal calon presiden dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) Anies Baswedan makin meluas.

Menurut Tatak, Forkom Relawan ABW yang beranggotakan 183 simpul relawan dengan lebih dari 100.000 orang anggota ini terus bergerak melalui dua program, yakni Posko Rakyat, Posko Relawan Anies (Poskora) dan Badan Koordinasi Saksi (Bakorsi).

“Poskora merupakan gerakan rakyat semesta untuk mendukung Anies. Kami mengajak semua orang baik relawan maupun simpatisan Anies Baswedan untuk memasang banner Poskora di rumah mereka masing-masing,” terang Tatak dalam keterangan tertulis kepada Nusantara, rakini.com, Jakarta, Rabu (26/7/2023).

Tatak menyebutkan telah terbentuk 8.324 posko yang tersebar di seluruh provinsi di Jawa dan beberapa provinsi luar Jawa. Kampung Poskora diluncurkan oleh Jaringan Nasional Bersama Anies Kami Siap (Jarnas Beraksi) di Bogor, Jawa Barat dan akan dikembangkan di beberapa wilayah lain.

Lebih lanjut Tatak memaparkan bahwa simpul relawan yang tergabung dalam Jarnas Beraksi akan meluncurkan Kampung Poskora apabila terdapat lebih dari 100 Poskora di kampung tersebut.

“Simpul-simpul relawan membuat kegiatan masing-masing untuk memperluas gerakan Poskora ini. Jarnas ABW (Anies Baswedan), misalnya, punya gerakan 100 Poskora di satu kabupaten/kota,” ucapnya.

Tatak melanjutkan, selain Poskora, relawan Anies juga terhimpun dalam Bakorsi yang merupakan program tahap kedua Forkom Relawan ABW. Bakorsi bertujuan mengubah relawan dan simpatisan menjadi suara pasti dan fungsi elektoral.

“Jika partai politik memiliki mesin partai untuk menggerakkan suara sampai tingkat bawah, Anies Baswedan juga harus punya mesin untuk memperkuat dukungan. Itulah alasan kenapa kami berinisiatif membuat Bakorsi, tentunya dengan terus berkoordinasi dengan partai politik pengusung Anies Baswedan,” terang Tatak.

Mantan TGUPP DKI Jakarta ini juga menjelaskan Tim 100 Bakorsi Relawan ABW sudah dikukuhkan di tingkat nasional dan empat provinsi, yakni Sulawesi Selatan, Jawa Tengah, Jawa Barat, dan Kalimantan Selatan.

“Tim 100 Bakorsi Relawan ABW juga direncanakan akan dikukuhkan di Provinsi Riau, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), dan di Cilacap, Jawa Tengah dalam waktu dekat. Kemudian di Jawa Timur, DKI Jakarta, Nusa Tenggara Barat, dan Banten pada awal Agustus 2023,” ucap Tatak.

“Demikian seterusnya, sehingga Tim 100 Bakorsi akan terbentuk dari tingkat nasional sampai tingkat desa. Kami makin solid dan jumlahnya terus bertambah. Semoga para relawan ini bisa turut mengawasi proses pemilu dan pilpres agar berjalan jujur dan adil,” imbuhnya.

Relawan Anies juga, kata Tatak, bergelora di Aceh. Relawan yang tergabung dalam Go Anies memasang baliho Anies Baswedan berukuran 3×5 meter di perempatan jalan menuju Pondok Pesantren Abu Krueng di Jalan Abu Krueng, Kabupaten Pidie Jaya, Aceh.

“Selain itu, pendukung Anies lainnya membentuk Kampung Anies. Kampung tersebut tersebar di beberapa daerah, seperti Desa Pasarean, Kec. Pamijahan, Kabupaten Bogor; Tegal, Jawa Tengah; Banten; Kota Surabaya, Jawa Timur; Desa Bojong Baru, Kec. Bojong Gede, Kab. Bogor; dan Kabupaten Bekasi,” paparnya.

Sebagai informasi, sesuai dengan jadwal Komisi Pemilihan Umum (KPU RI), pendaftaran bakal pasangan calon presiden dan wakil presiden mulai 19 Oktober hingga 25 November 2023.

Dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu) disebutkan bahwa pasangan calon presiden/wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.

Saat ini ada 575 kursi di parlemen sehingga pasangan calon presiden/wakil presiden pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi dari DPR RI. Pasangan calon juga dapat diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 yang total perolehan suara sahnya minimal 34.992.703 suara. [mc]

Terpopuler

To Top