
Tidak Gentar Dikriminalisasi, Nelly Rosa Menulis Surat Terbuka dari Dalam Penjara
Nusantarakini.com, Jakarta – Berikut surat Nelly Juliana Rosa Siringoringo yang ditulis dari dalam penjara yang ditahan Rezim Jokowi. Nelly ditahan oleh pihak Bareskrim terkait dugaan pelanggaran UU ITE dan sejak 25 Oktober 2017. Mulai tanggal 29 Oktober 2017 melalui surat dari Kejaksaan Agung diperpanjang masa tahanan selama 40 hari. Selengkapnya simak surat Nelly yang ditorehkan…