Nasional

Tidak Gentar Dikriminalisasi, Nelly Rosa Menulis Surat Terbuka dari Dalam Penjara

Nusantarakini.com, Jakarta –

Berikut surat Nelly Juliana Rosa Siringoringo yang ditulis dari dalam penjara yang ditahan Rezim Jokowi. Nelly ditahan oleh pihak Bareskrim terkait dugaan pelanggaran UU ITE dan sejak 25 Oktober 2017. Mulai tanggal 29 Oktober 2017 melalui surat dari Kejaksaan Agung diperpanjang masa tahanan selama 40 hari. Selengkapnya simak surat Nelly yang ditorehkan melalui secarik kertas:

Salam Perjuangan..!.

Saudara/i ku sebangsa setanah air, ijinkanlah saya menyapa kalian semua dari Rutan Narkoba Polda Jakarta.

Teman2/Saudara/i ku, dimasukkannya saya kedalam tahanan oleh rezim Jokowi adalah bentuk penindasan dan arogansi rezim Jokowi terhadap Rakyat yang diperintah oleh Taipan.

Mereka lupa bahwa kekuasaan yang semena-mena itu justru akan membuat gelombang “People Power.”
Dan saya yakin hal tersebut akan segera terjadi.

Didalam tahanan ini paling sedikit saya telah membuktikan perjuangan saya untuk Rakyat, Bangsa dan Negara. Karena saya tidak takut bersuara !.

Dan tidak ada seorangpun dapat membungkam saya, dan itu hak setiap individu yang tidak dapat diganggu gugat oleh siapapun juga.

Jadi untuk kalian Saudara/i ku semua, Jangan takut untuk bersuara !.
Teruskan perjuangan kita, sampai kedaulatan berada di tangan Rakyat.
Merdeka !!!.

Atas nama Rakyat Pribumi yang tertindas,
Jakarta, 31 Oktober 2017

Nelly Juliana Rosa Siringoringo

Terpopuler

To Top