Ekonomi

Gawat..! Indonesia Hadapi Tiga Masalah Serius Bidang Keuangan

NusantaraKini.com, Jakarta -Deputi Bidang Kelembagaan Kementerian Koperasi dan UKM Choirul Djamhari mengatakan saat ini Indonesia menghadapi tiga masalah penting dalam bidang keuangan.

“Kita saat ini berhadapan tiga masalah penting yang pertama di bidang keuangan tentunya kita menghadapi financial inclusion yang masih rendah financial inclusion adalah rasio penduduk yang menggunakan fasilitas perbankan masih rendah atau lembaga keuangan lainnya,” ujar Choirul dalam Seminar Nasional Strengthening Strategy Sektor Keuangan dan UMKM pada Era Masyarakat Ekonomi Asean, Sabtu, (24/9/2016).

Choirul menambahkan, pada saat ini ada sekitar 64 persen warga Indonesia yang belum menikmati layanan perbankan, baik di desa maupun perkotaan.

“Ini menjadi serius karena dengan demikian mata uang yang berputar-putar di masyarakat tidak terkelola dengan baik,” tambahnya.

Dia menjelaskan, masalah inklusi keuangan menjadi masalah yang berkaitan dengan masalah finansial literasi.

“Ini terkait dengan masalah yang kedua yaitu angka finansial literasi, finansial literasi adalah masyarakat yang melek di bidang perbankan, saudara-saudara kita masih banyak sekali yang tidak mengerti apa artinya kredit,” ungkapnya.

Choirul menjelaskan masalah yang ketiga adalah financial depending yang merupakan perilaku dari pelaku perbankan maupun non bank yang agak enggan untuk membuat merinci jenis-jenis portofolio perbankan.

“Hingga saat ini yang namanya kredit terutama kredit kredit mikro masih berkutat kepada kredit produksi, kredit konsumsi, dan kredit investasi serta kredit modal kerja. Padahal kalau kita lihat yang namanya jenis usaha UKM itu mempunyai masing-masing jenis paket kredit yang spesifik dan profil resiko yang spesifik yang itu tidak bisa digeneralisir begitu saja,” pungkasnya.

Sementara itu, berdasarkan hasil survei Bank Dunia tahun 2014, hanya sebesar 36 persen dari penduduk dewasa Indonesia yang memiliki rekening di bank.

Karenanya sejak tahun 2012, Bank Indonesia (BI) dan Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) berkoordinasi dengan Kemenko Perekonomian, Kemenkeu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bappenas memprakasai pedoman Strategi Nasional Keuangan Inklusif (SNKI). (naf)

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Terpopuler

To Top