Anggaran Daerah Dipangkas, Pihak Ketiga di Aceh jadi Korban

NusantaraKini.com, Jakarta – Pemerintah beberapa waktu yang lalu mengeluarkan kebijakan untuk melakukan pemotongan terhadap beberapa pos anggaran sebagai solusi untuk menjaga dfisit anggaran guna menjaga kredibilitas fiskal APBN.

Pemotongan anggaran yang dilakukan Kementerian Keuangan kini pun oleh sebagian pihak menyebutkan mulai terasa sampai ke daerah.

Anggota DPR Sulaiman L Hamzah menuturkan, setidaknya proyek pemerintah yang didanai pusat menjadi tumbal dari kebijakan tersebut.

” Banyak proyek yang sudah dijalankan pemenang tender oleh Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) terancam dihentikan karena Kemenkeu mengisyaratkan memotong anggaran pada APBN P 2016,” katanya di Jakarta, Selasa (13/9/2016).

Politisi NasDem ini mengungkapkan, beberapa contoh yang telah terkena dampak dari pemotongan anggaran tersebut seperti pembangunan integrated cold storage di Banda Aceh.

“Pembiayaan proyek itu dihentikan oleh pemerintah. Padahal, pengerjaan proyeknya sudah mencapai 20%. Alhasil yang menjadi tumbal adalah pihak ketiga yakni perusahaan pemenang tender,” ungkapnya.

Ia mengakui, dirinya telah menyampaikan persoalan tersebut kepada menteri terkait. Namun, hingga saat ini belum ada solusi yang diberikan. Sulaiman bahkan geram saat Kepada Dinas Kelautan dan Perikanan Banda Aceh beserta perusahaan pemenang tender mengadukan persoalan penghentian pembiayaan pembangunan integrated cold storage, oknum kementerian terkait tidak memberikan solusi. Oknum pegawai kementerian tersebut malah melontarkan anjuran untuk menyurati Presiden.

Jawaban tersebut baginya tidak realistis dan tidak elok. Seharusnya, keluhan disambut positif dan bisa dijelaskan secara terperinci jalan keluar yang memungkinkan.

“Menyurati presiden maksudnya apa? Ini tidak realistis menurut saya,” ungkapnya geram.

Kasus yang terjadi di Banda Aceh ini menurutnya contoh dari banyak kasus di kabupaten/kota di seluruh Indonesia terkait pemotongan anggaran. Solusi yang paling memungkinkan untuk mengurai persoalan tersebut menurutnya bisa dengan dua cara.

Pertama, dengan mengusulkan peninjauan kembali terhadap mata anggaran dalam APBNP 2016. Prosesnya cukup rumit karena harus melibatkan DPR dan Pemerintah untuk membuka self blocking anggaran. Sulaiman menekankan bahwa jangan ada korban dari pemangkasan anggaran apalagi pihak ketiga.

“Kedua, memundurkan proyek tersebut pada pembiayaan dalam APBN 2017. Itu nanti yang akan merumuskan Badan Anggaran (Banggar),” urainya.

Pemotongan anggaran yang terjadi tahun ini bisa menjadi pembelajaran untuk ke depannya. Pemerintah harus lebih berkoordinasi dengan DPR dalam menyusun pemotongan anggaran. Tujuannya supaya contoh kasus yang terjadi di Banda Aceh tidak terjadi lagi. Koordinasi antara DPR dan Pemerintah tentunya akan menghasilkan program.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *