Fahira Idris: Anies-Sandi Tolak Reklamasi, Harusnya Ahok-Djarot Kampanye Lanjutkan Reklamasi!

Nusantarakini.com, Jakarta – 

Anggota DPD RI Provinsi DKI Jakarta Fahira Idris mengatakan, dikabulkannya gugatan nelayan dan Koalisi Selamatkan Teluk Jakarta atas reklamasi Pulau F, I dan K oleh Majelis Hakim PTUN Jakarta, harusnya membuka mata seluruh warga Jakarta bahwa proyek reklamasi yang begitu gencar dilakukan Gubernur Non Aktif Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, bukan hanya akan menimbulkan kerusakan terhadap ekosistem teluk Jakarta, menutup akses sosial ekonomi nelayan tradisional yang sudah berada di pesisir Jakarta selama ratusan tahun, tetapi juga dilingkari oleh berbagai pelanggaran hukum.

“Mirisnya, semua pelanggaran ini dilakukan dengan begitu leluasanya” ucap Fahira Idris di Jakarta (22/3/2017).

Menurut Fahira, apa yang dilakukan para nelayan dan Koalisi Selamatkan Teluk Jakarta, sebenarnya bukan sekedar agar nelayan bisa melaut lagi, tetapi agar kota ini terhindar dari bencana ekologis akibat kerakusan para pemodal.

“Apa yang diperjuangkan para nelayan sudah menyelamatkan kota dan warga Jakarta. Makanya, janji kerja Anies-Sandi yang segera menghentikan Reklamasi Teluk Jakarta jika terpilih adalah sikap tegas yang tepat karena memang itulah satu-satunya solusi untuk menghentikan semua pelanggaran yang terjadi dalam proyek reklamasi,” kata Fahira dalam keterangan tertulisnya kepada Nusantarakini.com. 

Tolak Reklamasi, sambung Fahira, sudah menjadi janji kerja utama Anies-Sandi jika terpilih. Harusnya Ahok-Djarot Kampanyekan Lanjutkan Reklamasi karena mereka sangat yakin reklamasi punya manfaat besar bahkan menguntungkan bagi kota Jakarta dan warganya.

“Tetapi anehnya dari amatan saya, jargon Lanjutkan Reklamasi tidak pernah muncul dalam kampanye mereka, apalagi jadi program utama..!” bebernya.

“Saya yakin ‘kotak pandora’ berbagai pelanggaran proyek reklamasi akan semakin terbuka jika Anies-Sandi terpilih,” tambahnya.

Fahira mengungkapkan bahwa berbagai dalih yang mengatakan bahwa tidak ada pilihan selain melanjutkan reklamasi karena sudah diputuskan sejak masa orde baru dan klaim yang menyatakan reklamasi harus ada demi tersedianya dana membangun tanggul di sepanjang pantai dan riset pembuatan giant sea wall, apalagi klaim yang menyatakan bahwa dengan proyek reklamasi dana untuk menata kampung nelayan akan tersedia, adalah klaim yang tidak berdasar dan sangat mudah dipatahkan.

“Kalau Gubernur tidak punya kewenangan menghentikan reklamasi, tidak mungkin Anies-Sandi berani menjadikanya sebagai janji kerja yang bakal ditagih warga,” ucapnya.

Selain itu, kata Fahira, pembuatan tanggul yang jadi salah satu bagian NCICD (National Capital Integrated Coastal Development/Pengembangan Terpadu Pesisir Ibukota Negara atau yang lebih dikenal dengan nama Tanggul Laut Raksasa) fase A tidak ada hubungannya dengan reklamasi.

“Kalau memang (reklamasi) akan memakmurkan nelayan, kenapa nelayan mengajukan gugatan..?? Logika kita sedang dibolak-balik. Reklamasi itu kaitan eratnya hanya dengan pengembang dan bisnis properti. Itu saja, tidak ada irisannya dengan kemakmuran nelayan..!”  ungkap putri politisi Partai Golkar ini.

Fahira berharap dengan kemenangan yang diraih nelayan ini semakin membuka mata warga Jakarta bahwa reklamasi adalah persoalan seluruh warga Jakarta bukan hanya nelayan. Warga Jakarta harus merapatkan barisan menolak reklamasi, terlebih Pemprov DKI Jakarta berencana akan mengajukan banding.

Fahira juga membeberkan, sejak awal memang sudah ada prakondisi agar proyek reklamasi ini tidak menjadi konsumsi publik.

“Mungkin ini yang membuat banyak warga Jakarta tidak aware soal reklamasi. Makanya kita sangat sulit mencari dokumen-dokumen terkait reklamasi,” ujar Fahira dengan nada tanya.

“Konsultasi publik dalam penyusunan AMDAL juga tidak dilakukan sesuai aturan, tahu-tahu izin sudah keluar dan bangunan sudah berdiri. Dan ini semua terjadi terjadi pada masa gubernur yg mengklaim dirinya paling transparan..!” pungkasnya penuh keheranan. [mc]

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *