NusantaraKini.com, Jakarta – Pernyataan Staf Ahli Menteri Kominfo Bidang Komunikasi dan Media Massa, Hendri Subiakto, yang mengatakan pegiat prostitusi online bisa dijerat UU ITE, dibantah oleh Pakar Hukum Pidana dari Universitas Parahyangan Bandung, Agustinus Pohan,…