Nusantarakini.com, Surabaya –
Ali Mahfud (50), pelapor kasus dugaan pelecehan lambang Nahdlatul Ulama menjadi “Ulama Nambang,” merupakan calon anggota legislatif (caleg) dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI) di Pemilu 2024.
Ali sempat nyaleg melalui PSI Surabaya untuk DPRD Surabaya 2024-2029 dari Dapil 5. Ali juga adalah eks Ketua Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Surabaya yang dicopot Juni 2023 lalu.
“Iya, iya (jadi caleg PSI di Pileg 2024),” kata Ali saat dikonfirmasi, Jumat (21/6), dikutip CNN Indonesia.
Namun laporannya ke Polrestabes Surabaya itu, kata dia, bukan atas nama PSI atau organisasi manapun. Ia murni melakukannya sebagai pribadi.
“Bukan, bukan (atas nama partai). Murni dalam pengaduan, saya murni. Ndak ada unsur kepentingan politik ataupun kepentingan yang lain,” ucapnya.
Ali mengatakan, laporan itu juga dilakukannya sebagai bentuk baktinya sebagai Nahdliyin sekaligus santri dari KH Sholahuddin Azmi, yang merupakan cucu dari ulama pencipta lambang NU, yakni KH Ridwan Abdullah.
“Laporan saya ini murni kepentingan pribadi, khidmat kepada NU. Saya ini santrinya KH Solahuddin Azmi, cucu pendiri NU sekaligus pencipta lambang NU, KH Ridwan Abdullah,” bebernya.
Sementara itu, Ketua DPD PSI Surabaya, Shobikin membenarkan bahwa Ali merupakan caleg dari PSI untuk DPRD Kota Surabaya, saat Pileg 2024 lalu.
“Ya yang bersangkutan caleg PSI 2024,” kata Shobikin saat dikonfirmasi.
Namun, kata dia, langkah Ali yang melaporkan dugaan pelecehan logo NU itu bukan merupakan instruksi partai. Menurutnya, PSI juga tidak memiliki kapasitas untuk menanggapi permasalahan itu.
“Bukan instruksi partai. Kami tidak cukup punya kapasitas untuk ikut menanggapi dinamika di NU,” ujar dia.
Kendati demikian, Shobikin menyebut PSI menghargai sikap Ali yang menempuh jalur hukum. Menurutnya hal itu merupakan tanggung jawab dia sebagai kader NU murni.
“Sebagai kader NU tulen, Bro Ali memiliki tanggung jawab moral untuk melaporkan hal itu,” pungkasnya.
Sebelumnya, warga Rungkut, Surabaya, Ali Mahfud (50) melaporkan akun X @pasifisstate ke polisi, atas dugaan pelecehan lambang organisasi Nahdlatul Ulama (NU) yang dipelesetkan menjadi “Ulama Nambang.”
Ali mengatakan, sebagai Nahdliyin ia merasa prihatin ada pihak yang tak bertanggungjawab mempelesetkan logo organisasi para ulama itu.
Laporannya pun telah diterima Polrestabes Surabaya dan teregistrasi dengan nomor: LPM/ 236 /VI/2024/SPKT/POLRESTABES SURABAYA.
“Saya merasa prihatin saja sebagai warga Nahdliyin. Merasa prihatin adanya di media sosial, twitter (X) itu ada logo NU yang dipelesetkan menjadi ulama nambang. Itu yang kami sangat prihatin,” kata Ali saat dikonfirmasi, Kamis (20/6) malam. [mc/frd/isn]
*Sumber: CNN Indonesia.