Nasional

Kinerja Heru Budi Hanya Renovasi Ruang Kerja dan Rehabilitasi Rumah Dinas Gubernur, Ucok Sky Khadafi: Harus Disidik KPK!

Ucok Sky Khadafi saat wawancara dengan wartawan/Foto: Channel9.id

Nusantarakini.com, Jakarta –

Direktur CBA (Center for Budget Analisis) Ucok Sky Khadafi menyampaikan, setelah Pj (Penjabat) Drs. Heru Budi Hartono, M.M.  diangkat atau ditetapkan oleh Presiden Jokowi sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta, sama sekali belum melakukan terobosan apapun buat rakyat Jakarta.

“Namun, biarpun begitu, masih ada lho, kinerja prestasi yang patut dikasih jempol alias penghargaan oleh Presiden Jokowi, dan Mendagri (menteri dalam negeri) kepada Heru Budi Hartono sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta. Salah satunya mampu melakukan renovasi Ruang kerja dan Rehabilitasi maupun  Restorasi Dinas Gubernur DKI Jakarta,” kata Ucok Sky kepada wartawan Jakartasatu, Selasa (14/5/2024).

“Tidak tanggung – tanggung realisasi anggaran renovasi Ruang kerja Gubernur, Rehabilitasi dan Restorasi rumah Dinas Gubernur DKI Jakarta dari tahun 2023 – 2024 sudah menghabiskan sekitar Rp.4.5 miliar,” imbuhnya.

Sosok Pj Gubernur Jakarta Heru Budi Hartono dengan prestasi kerja yang kontroversial dengan Renovasi Ruang Kerja dan Rehabilitasi Rumah Dinas Gubernur dengan anggaran memukau. (Foto: Republika)

Lebih detail, Ucok mengungkapkan, proyek renovasi Ruang Kerja Pj Guberbur mengerus anggaran sebesar Rp.306.494.896. Sedangkan untuk Rehabilitasi maupun  Restorasi Dinas Gubernur DKI Jakarta sudah menghambur – hambur duit pajak sekitar Rp.3.087.813. 479. Dan ditambah lagi sekitar Rp.1.161.962.235 untuk Pengawasan Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI.

Selain itu kata Ucok Sky, yang paling cerdik, dan agar realisasi anggaran tersebut terkesan aman atau tidak terlalu gede alias mahal di mata publik. Maka “diakali” alias dibuat sumber alokasi berasal dari dua dinas atau lembaga Gubernur DKI Jakarta.

Direktur CBA ini mengemukakan seperti realisasi anggaran untuk renovasi ruang kerja Pj Gubernur berasal dari  Biro umum dan Administrasi sekretariat daerah  Provinsi DKI Jakarta. Sedangkan sumber anggaran untuk Rehabilitasi maupun  Restorasi Dinas Gubernur DKI Jakarta berasal dari Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan Provinsi DKI Jakarta.

“Dari apa yang dikemukakan di atas, kami dari CBA (Center for Budget Analisis) meminta aparat hukum seperti KPK untuk membuka penyelidikan atas realisasi anggaran renovasi,  Rehabilitasi dan Restorasi Pj Gubernur DKI Jakarta tersebut,” tegas Ucok.

“Karena, Apabila dilihat dari  proses dan sampai kepada pemenang tender atas proyek Perencanaan Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Jakarta, dan Pekerjaan Rehabilitasi Rumah Dinas Gubernur DKI Jakarta seperti aneh bin janggal, dan harus disidik KPK,” lanjut Ucok mengakhiri, dikutip dari Jakartasatu.com. [mc/ys]

Terpopuler

To Top