Nusantarakini.com, Lamongan –
Forum Penyelamat Pemilu Jurdil (FPPJ) Lamongan mengundang Alim Ulama, Kiai, Bu Nyai,
Habaib, Akademisi, dan Tokoh Masyarakat pada hari Jumat kemarin (1/3/2024) pukul 14.00 WIB, bertempat di Posko Badan Koordinasi Saksi (Bakorsi) Kabupaten Lamongan di Sukodadi.
Mereka berkumpul dan memberi pendapat serta orasi tentang kecurangan proses pemilu, baik sebelum, saat pencoblosan, dan pasca coblosan. Tiga masa/tahap pemilu yang tidak dapat dipisahkan.
Tidak ketinggalan pula elemen
masyarakat dari petani dan nelayan pun ikut meramaikan perbicangan dengan bercerita tentang pengalamannya sebagai saksi pemilu di tingkat TPS-TPS.
Dihadiri sekitar 250-an orang, dan diawali menyanyikan Indonesia Raya dengan semangat, FPPJ
dimeriahkan pelbagai elemen rakyat sebagaimana tersebut di atas dengan saling tukar berbagai
pengalaman kejadian kecurangan, ketidak-adilan, intervensi, intimidasi dan pengancaman yang
terjadi selama ini di tengah masyarakat.
Akrobat kecurangan ini dipertontonkan tanpa malu, tanpa
etika, tanpa kejujuran dan rasa amanah, dan tanpa kebersihan akhlak yang selama ini dijaga
ulama dan masyarakat negeri ini, yang dengan rasa malu, etika, kejujuran dan amanah, dan
kebersihan akhlak ini justru dipergunakan untuk menjaga kerukunan, keamanan dan ketertiban masyarakat.
Kecurangan ini juga telah mengancam Pendidikan masyarakat, seolah-olah
kecurangan dihalalkan dan dibenarkan hukum. Pendidikan politik apa yang hendak digapai dengan pentas drama politik yang tidak mendidik ini dan melawan hukum yang seoleh ditolerir?
Sungguh ironis.
Kyai Dawam dari pondok al-Ishlah, Paciran – Lamongan bercerita karena ditanya kenapa di TPS-
nya menang total untuk paslon 01. Demi menjaga menjaga marwah Pendidikan dan agama, beliau
memberi fatwa : memilih 01 adalah wajib hukumnya, 02 haram, dan 03 makruh. Rupanya fatwa
beliau diikuti masyarakat sekitar. Janganlah memilih pemimpin yang berkualitas ”petruk”, si jahil
yang usil tanpa kemampuan berpikir panjang. Sebuah era jahiliyah yang harus dilawan.
Ini bukan soal kemenangan salah satu paslon capres, baik 01, 02, 03, tetapi ketika ada paslon yang telah
jelas teruji prestasi, jujur amanah, komitmen pada kesejahteraan dan rasa keadilan masyarakat
bernilai tinggi, bukankah layak dipilih? Berpikirlah obyektif penuh kejujuran, bukan sekadar ilusi
dan tertipu pencitraan. Namun demikian dalam konteks kepemiluan yang bersih dan Jurdil, semua stake holder penanggungjawab pemilu haruslah dengan terbuka menggelar proses dan semua tahapan pemilu dengan cara mematuhi hukum serta memberi rasa aman dan adil kepada seluruh rakyat tanpa sedikitpun mentolerir kecurangan, ketidak-adilan, intervensi, intimidasi dan pengancaman.
Kemudian semua audiens bersepakat mendeklarasikan poin-poin penting untuk meluruskan
arah pemilu yang sudah menyimpang ini untuk mengembalikan marwah demokrasi yang sehat,
yaitu sbb:
Menyikapi kekacauan dan kontroversi dalam pelaksanaan pemilu 2024, kami atas nama Habaib-Ulama dan Tokoh masyarakat Lamongan – Jawa timur Menyatakan Sikap:
1. Kami menolak pemilu 2024 yang penuh kecurangan, ketidak adilan, intervensi, intimidasi dan
pengancaman. Sebagai konsekuensinya KPU, Bawaslu dan MK dibubarkan. Maka pelaksanaan
Pemilu berikutnya dilaksanakan DPR-RI dengan membentuk tim Independen pelaksana pemilu.
2. Kami mendesak DPR-RI agar segera melaksanakan Hak Angket untuk meminta pertanggungjawaban pemerintah atas segala bentuk kekacauan pemilu 2024.
3. Kami menyatakan mosi tidak percaya kepada Presiden RI yang tidak memberi tauladan yang
baik dalam pelaksanaan Pemilu 2024 dan Kami Mendesak DPR-RI untuk memakzulkan Presiden
RI.
Menutup aksi deklarasi ini, doa mengetuk langit dipimpin oleh beberapa kyai harismatik. Dengan
rasa haru dan merendahkab diri di hadapan Allah – Tuhan yang kuasa perkasa.
Sebagian emak-emak sampai menangis, mendoakan keselamatan dan bimbingan yang benar bagi pemimpin bangsa dan rakyat Indonesia; semoga orang-orang yang khianat dari amanah rakyat dan zalim perusak bangsa dihinakan dan bertobat. [mc]
Lamongan, 1 Maret 2024.
*Kontributor Lamongan, Ahmad Ribhan.