Nusantarakini.com, Jakarta –
Relawan Projo Ganjar melaporkan Menteri Informasi Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi ke Ombudsman Republik Indonesia yang beralamat di
Jl. HR. Rasuna Said Kav. C-19, Kuningan, Jakarta Selatan 12920. Hal ini didasarkan atas dugaan penyalahgunaan jabatan.
Projo Ganjar menunjuk Advokat/Pengacara dan Konsultan Hukum yang berkantor di Kantor Hukum “SS & Partners“ yang beralamat di Gedung Perkantoran Central Cikini Blok I, Jl. Cikini Raya No. 60, Cikini, Menteng Jakarta Pusat.
Untuk mewakili dan/atau bertindak untuk dan atas nama Sdr. NORA HAPOSAN SITUMORANG, S.H., M.H., selaku Ketua Umum Relawan Projo Ganjar, berdasarkan Surat Kuasa Nomor 224/SKu/SS/X/23 tanggal 23 Oktober 2023;
Adapun dasar dari Laporan / Pengaduan ini adalah;
1. Diduga telah melakukan penyalahgunaan jabatan sebagai sebagai Menteri Informasi Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia dengan cara ikut serta menjadi anggota tim sukses atau pendukung salah satu pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden 2024.
2. Bahwa sebagai Menteri Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia yang tentu saja dapat mengendalikan konten digital yang beredar di masyarakat sehingga jika sebagai Menteri Komunikasi dan Informatika yang mendukung salah satu Calon Presiden dan Wakil Presiden jelas telah melanggar netralitas pejabat publik.
3. Bahwa menggunakan fasilitas jabatan pada saat kampanye adalah merupakan penyalahgunaan kekuasaan dan hal tersebut jelas dilarang sebagai mana diatur dalam Pasal 280 (1) UU No. 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
Berdasarkan uraian tersebut di atas, maka menjadi concern kuasa hukum Projo Ganjar dan meminta agar Bpk BUDI ARIE SETIADI S.Sos., M.Si. segera Mengundurkan diri atau melakukan cuti tetap sebagai Menteri Komunikasi dan Informatika Indonesia agar tidak menimbulkan benturan kepentingan dan penyalahgunaan kekuasaan demi terciptanya pemilu yang bersih, jujur dan adil.
Demikianlah press release dibuat agar menjadi perhatian khalayak ramai.
Atas perhatiannya di ucapkan terimakasih.
Jakarta , 27 Oktober 2023.
Hormat Kami,
Kuasa Hukum DPP PROJO GANJAR
SOEFIANTO SOETONO, S.H.,CLI.
ENDANG SULAS SETIAWAN, S.H., M.H.