Analisa

Apa Target Pergantian Jajaran Dewan Komisaris PLN?

Nusantarakini.com, Magelang – 

CNN Indonesia Rabu, 20 Setember 2023, memberitakan pergantian jajaran Dewan Komisaris Perusahaan Listrik Negara (PLN) terbaru. Kali ini Agus Martowardoyo (mantan Gubernur BI) dilantik menjadi Presiden Komisaris. Sementara Archandra Tahar (mantan wakil Menteri ESDM) sebagai Komisaris Independent.

Peta Permasalahan PLN

Peta Permasalahan yang sebenarnya adalah terjadinya perubahan Visi/Ideologi serta peran PLN sebagai “Leading Sector” dari Sektor Ketenagalistrikan, sebagaimana konsep didirikannya ketika itu (27 Oktober 1945). Dimana semua diinisiasi oleh Mr. Kasman Singodimedjo (Menteri Kehakiman Pertama Kabinet Soekarno-Hatta dari Partai Masyumi), yang tentunya merupakan aplikasi Ideologi/Syariah Islam dari Hadist Riwayat Ahmad, “Almuslimuuna shuroka’u fi shalasin fil ma’i wal kala’i wan nar wa shamanuhu kharam”, yang sudah diformilkan dalam Konstitusi UUD 1945 pasal 33 ayat (2), “Cabang produksi yang penting bagi Negara dan menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai Negara.”

Intinya Kelistrikan yang semula di”design” oleh para Pendiri Bangsa sebagai “Infrastruktur Negara” dan dikelola oleh PLN, kemudian saat ini dirubah menjadi “Komoditas Perdagangan” yang dimiliki dan dikelola oleh Swasta/Aseng/Asing/Taipan 9Naga.

Dimana yang terjadi saat ini, dan sudah dibuktikan dalam Sidang MK (Mahkamah Konstitusi) terkait JR (Judicial Review) UU No 20/2002 tentang Ketenagalistrikan, dimana MK menegaskan bahwa Sektor Ketenagalistrikan adalah Sektor Strategis yang harus dikelola sesuai Pasal 33 ayat (2) UUD 1945, yaitu kelistrikan harus dikelola secara “Infrastruktur” oleh Negara sebagaimana PDAM dan jalan raya (non tol).

Tidak seperti saat ini Kelistrikan (terutama Jawa-Bali) dikelola dan di kloperasikan secara bisnis oleh Shenhua, Huadian, Chengda, Meryland, GE (General Electric), EDF (Electric De France),Mitsubishi, Marubeni, Hyundai, Bimasena, Adaro dst di sisi Pembangkit. Dan disisi Ritail dimiliki dan dioperasikan oleh Tommy Winata, James Riady, Prayoga Pangestu dll (Taipan 9Naga) yang semuanya dilakukan secara konspiratif bersama “Peng Peng”/mantan seperti Dahlan Iskan, JK, Luhut BP, Erick Tohir, Sandi Uno dll. Dengan PLN Jawa-Bali hanya tinggal memiliki Transmisi (ibarat “kuli panggul” yang mengangkut “stroom” dari Pembangkit sampai Ritail saja).

Dengan demikian kelistrikan sudah tidak merupakan “Infrastruktur” Negara lagi, tetapi sudah berubah menjadi “Komoditas Perdagangan” yang diperdagangkan oleh Aseng/Asing dan Taipan 9Naga! Tetapi karena Pemerintah belum berhasil meng “Amandement” UUD 1945 pasal 33 ayat (2) maka Pemerintah terpaksa membayar “harga lebih” akibat perdagangan listrik swasta itu (dalam bentuk Subsidi Listrik) rata rata Rp 200 T setiap tahunnya.

Dan karena sudah merasa berat terbebani subsidi tersebut, maka akhir-akhir ini dibuatlah program :

1. HSH (Holding Sub Holding) yang berfungsi mereduksi peran PLN Holding ke Anak Perusahaan. Selanjutnya HSH tersebut di privatisasi secara IPO (“Initial Public Offering”).

2. Sebagai ganti Amandement Konstitusi, saat ini sedang dikonsep RUU PWS (“Power Wheeling System”) atau RUU Pemanfaatan Transmisi secara Bersama sama.

Setelah butir 1 dan 2 selesai maka Jawa-Bali akan diterapkan MBMS (“Multy Buyer and Multy Seller) atau perdagangan bebas Kelistrikan secara resmi. Yaitu dengan mencabut subsidi yang rata rata Rp 200T pertahun itu ! Yang akhirnya tarip listrik harus ditanggung oleh Konsumen listrik secara apa adanya (berlaku untuk seluruh golongan tarip dari Rumah Tangga sampai Industri besar), dengan kenaikan minimal 5x lipat saat ini, serta pembayaran listriknya langsung ditarik oleh Ritail Swasta terkait! Dan saat terjadi “peak load” atau beban puncak (jam 17.00 -23.00) tarip dapat melonjak 11x lipat (contoh Kamerun tahun 1999).

Kesimpulan

Dengan “Peta Permasalahan” seperti di atas, mampukah jajaran Direksi dan Dewan Komisaris PLN yang baru menyelesaikannya? Atau sekedar bagi-bagi jabatan? [mc]

Magelang, 21 September 2023.

*Ahmad Daryoko, Koordinator INVEST. 

Terpopuler

To Top