Nasional

Relawan 98 Pro Anies Gelar Aksi Desak KPK Tuntut Presiden Jokowi dalam Penyalahgunaan Jabatan

Nusantarakini.com, Jakarta –Relawan 98 Pro Anies mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menindak Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait moral dan etika karena menyalahgunakan wewenangan jabatan terkait menggunakan fasilitas negara.

“Menuntut KPK Menindak Jokowi dengan tegas baik secara moral dan etika maupun hukum, karena penyalahgunaan wewenang jabatan sebagai presiden, menggunakan fasilitas negara di istana Negara,” ujar Ketua 98 Pro Anies, Yusuf Blegur, dalam rilisnya, Jakarta, Jumat (12/05/2023).

Yusuf membeberkan bahwasanya Presiden Jokowi menggunakan pesawat negara dari Solo ke Jakarta menghadiri penunjukkan Ganjar Pranowo sebagai capres PDI Perjungan.

“Begitu juga pulang ke Solo menggunakan pesawat negara bersama Ganjar. Padahal Ganjar masih gubernur Jawa Tengah,” ungkapnya.

Sebagaimana diketahui bahwasanya dasar pemikiran terbentuknya relawan 98 Pro Anies ingin meluruskan jalan reformasi 98 juga ingin menyalurkan sikap politiknya untuk mendukung Anies sebagai Presiden RI.

Selain itu ingin membuktikan, tidak semua aktifis eksponen 98 menjadi sub koordinat atau irisan rezim pemerintahan Jokowi.

Juga menjadi wadah berhimpun para eksponen 98 yang pernah aktif di FORKOT, FKSMJ, FORBES, FAMRED, dll.

Juga berkeinginan untuk mewujudkan cita-cita reformasi yang diselewengkan demi menyelamatkan NKRI.

Rencannya Relawan 98 Pro Anies akan menggelar aksi pada tanggal 12 Mei 2023 pada pukul 14.00 Wib di Kantor KPK.

Aksi mendesak KPK menuntut Jokowi dalam penyalahgunaan wewenang dan jabatan atas keterlibatannya dalam dukungan capres. [mc]

Terpopuler

To Top