Jika Amandemen Konstitusi Hanya PPHN, Maka Agenda Rakyat Harus Masuk di Dalamnya

Nusantarakini.com, Jakarta –Perdebatan tentang amandemen konstitusi masih terus terjadi, sampai MPR benar-benar merealisasikan ide tersebut secara material.

Namun dari berbagai arus spekulasi yang terjadi, baik di dalam maupun di luar parlemen, MPR masih tetap konsisten hanya PPHN (Pokok-Pokok Haluan Negara) yang menjadi main goalsnya di amandemen tersebut.

Jika memang hanya PPHN (reinkarnasi GBHN) yang akan diusung, maka pertarungan kita untuk mendorong politik rakyat adalah mempengaruhi agar agenda politik rakyat masuk di dalam PPHN tersebut.

Pokok-pokok agenda politik rakyat yang substansial adalah demokrasi langsung, prinsip-prinsip kemanusiaan, hak-hak masyarakat adat dan pembangunan ekonomi dari bawah ke atas (bottom up).

Untuk mengkonkritkan itu secara praktis diperlukan sebuah Badan Inisiatif Warga Negara sebagai saluran politik rakyat yang dapat terlibat langsung dalam keputusan-keputusan negara dari tingkat lokal hingga nasional dalam hal ekonomi, sosial, budaya, keamanan dan pertahanan rakyat warga negara. Implikasinya adalah memperkuat tatanan rakyat, negara dan demokrasi nasional.

Dengan tatanan ini, maka akan tercapai titik temu pembangunan dari bawah ke atas (bottom up) dan dari atas ke bawah (top down). Pola pembangunan seperti itu yang mampu membawa arah pembangunan berkelanjutan.

Untuk itu, sudah seharusnya MPR mulai membuka rencana isi dari PPHN yang akan ditetapkan nantinya. Tentu MPR harus membuka diri kepada rakyat dan menyerap agenda politik rakyat agar dapat masuk di dalan PPHN.

*Yudi Syamhudi Suyuti, Aktivis Kemanusiaan.