Hukum

Jubir KPK: Penyidik Geledah Kantor dan Apartemen Advokat Lucas

Nusantarakini.com, Jakarta – 

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah menyampaikan bahwa penyidik institusinya telah melakukan penggeledahan di kantor ‎pengacara Lucas (LCS) Jumat petang hingga malam kemarin (5/10/2018).

“Iya benar, sekarang sedang ada kegiatan penggeledahan malam ini di kantor yang bersangkutan,” terang Febri Diansyah kepada awak media di KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat malam (5/10/2018).

Dikutip dari Tribunnews.com, selain menggeledah kantor Lucas di wilayah Sudirman Jakarta Selatan, penyidik KPK juga menggeledah lokasi lainnya yakni sebuah apartemen di Jakarta Pusat.

Menurut Febri, hasil penggeledahan tersebut, penyidik sudah menyita sejumlah barang bukti elektronik dan beberapa catatan. Febri juga menyampaikan bahwa semalam Tim Penyidik masih di lokasi, dan dirinya akan menginformasikan lebih lanjut hasilnya nanti.

Sebagaimana diketahui bersama pasca penangkapannya oleh KPK, Lucas diindikasikan telah menghalangi proses hukum yang sedang dilakukan KPK dalam kasus suap terkait peninjauan kembali di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Lucas dianggap membantu tersangka Eddy Sindoro mantan Bos Grup Lippo untuk kabur ke luar negeri. [mc/tf]

Terpopuler

To Top