Politik

Dukung Paslon SAH, Ketua DPRD Morowali Diperiksa Polisi

Nusantarakini.com, Bungku –

Mendukung atau tidak mendukung salah satu paslon dalam Pilkada adalah hak politik bagi setiap warga negara. Yang menjadi masalah adalah apakah dukungan politiknya disalurkan secara benar atau melanggar aturan hukum. Bila dukungan politik seseorang dilakukan dengan cara melanggar hukum maka tentu saja ia akan berhadapan dengan pihak penegak hukum.

Persoalan ini yang sedang menjerat Irwan Arya, ketua DPRD Morowali. Politisi dari partai Demokrat ini diancam pidana karena melakukan pelanggaran berat, yaitu politik uang. Sumber dari pihak Panwas menyatakan kasus Irwan ini terkait dengan kegiatan bagi-bagi uang saat kampanye Paslon SAH. Status Irwan pada saat itu tidak sedang cuti sehingga kapasitasnya sebagai pejabat negara.

Aksi politik uang yang dilakukan oleh tim paslon SAH ini menjadi heboh di masyarakat karena dilakukan secara terbuka. Info dari warga menyebutkan pembagian uang ini diberikan kepada warga lansia di desa Kolono, Bungku Timur, Minggu, 22 April 2018.

Hari ini (Rabu,16 Mei 2018), Irwan diperiksa untuk dimintai keterangannya di kantor Gakumdu, Morowali. Bagaimana hasil periksaan dan hukuman apa yang bakal diterima Irwan? Kita tunggu saja info terbarunya.

Terpopuler

To Top