Aliansi Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Bersatu, Labrak DPRD Banggai Supaya Tegas Membela Rakyat Yang Digusur

Nusanatarakini.com, Jakarta –

Ratusan pemuda yang menamakan diri ‘Aliansi Gerakan Mahasiswa Pemuda Bersatu’ melancarkan aksi damai ke DPRD Banggai, kantor BPN Banggai dan Pengadilan Negeri Luwuk.

Dalam orasinya, mereka menuntut DPRD turut andil memperjuangkan hak masyarakat terdampak eksekusi lahan di Tanjung Sari. Kepada BPN, mereka menuntut dibuatkan surat pernyataan bahwa sertifikat warga yang telah dikeluarkan itu masih sah. Perwakilan BPN sempat menyatakan bahwa sertifikat lahan warga terdampak eksekusi masih sah.

Namun, karena diduga BPN tidak bisa memberikan surat keterangan sesuai permintaan massa aksi, akhirnya dilakukan segel pintu masuk oleh massa aksi. Kemudian aksi berlanjut ke PN Luwuk.

Mahasiswa sempat menyegel kantor BPN saat melancarkan aksi di depan gedung kantor BPN setempat. Penyegelan ini merupakan bentuk protes atas kinerja BPN setempat yang tidak care terhadap rakyat yang sudah digusur.

Selagi para mahasiswa menggelar orasi, segelintir pemuda melakukan aksi berbeda dengan membagikan selebaran di Tugu Adipura mengatasnamakan ‘Aliansi Gerakan Anak Daerah, Mahasiswa dan Rakyat For Luwuk Banggai’.

Dalam aksinya, mereka mengajak dan menghimbau masyarakat Kabupaten Banggai untuk tidak terprovokasi oleh isu isu yang syarat akan intrik politik. Mereka menyatakan bahwa kasus tanjung adalah murni konflik agraria antara ahli waris dengan warga. Aksi yang dimulai sekira pukul 15.30 Wita itu berlangsung singkat. (Sumber: Info Luwuk)