Polisi Tunda Penyidikan Kasus HRS, ACTA Harap Rekonsiliasi Jadi Solusi

Nusantarakini.com, Jakarta – 

Penundaan proses penyelidikan dan penyidikan terhadap kasus yang menimpa Habib Rizieq Shihab (HRS) oleh pihak Penyidik Kepolisian Polda Metro Jaya perlu diapresiasi dan didukung penuh oleh semua elemen masyarakat, dimana penundaan Proses hukum tersebut ditunda sampai dengan dengan batas waktu sampai habis lebaran.

Menurut Wakil Ketua Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) Ali Lubis, SH, beberapa alasan yang disampaikan oleh Bapak Kapolda Irjen Pol Muchammad Iriawan di hadapan awak media yang menemuinya di wilayah Monas antara lain pihak Kepolisian akan menunggu sampai HRS pulang ke indonesia dari Arab Saudi.

“Alasan lainnya adalah, Polisi khususnya Polda Metro Jaya ingin lebih fokus terhadap operasi pengamanan kemanusiaan di Bulan Suci Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri,” kata Ali Lubis dalam keterangan tertulis kepada Nusantarakini.com, Senin malam (19/6/2017.

Lebih lanjut Ali menerangkan bahwa dengan beberapa alasan penundaan proses hukum di atas sampai habis lebaran sangatlah positif, terlebih saat ini dari Pihak HRS dan GNPF-MUI telah menunjuk Prof. Yusril Ihza Mahendra selaku mediator untuk mengadakan rekonsiliasi kepada pihak pemerintah guna menyelesaikan persoalan dan permasalahan yang dihadapi HRS saat ini dan terhadap kasus Hukum yang menimpa beberapa Ulama dan Tokoh Nasional lainnya.

“Semoga pihak pemerintah mempunyai niat baik serta merespon secara positif juga untuk menerima TIM Rekonsiliasi yang akan di bentuk oleh GNPF-MUI dan Prof. Yusril tersebut, mengingat kasus hukum terhadap HRS ini sudah menjadi sorotan publik baik di dalam negeri maupun luar negeri,” harap Ali.

“Terlebih kasus ini pun berpotensi memperburuk situasi nasional terlebih terhadap situasi politik hukum dalam negeri,” imbuhnya.

Apalagi saat ini, lanjut Ali, pemerintah sedang fokus terhadap peningkatan ekonomi dan pembangunan bangsa dan negara ke arah yang lebih baik lagi demi kemakmuran dan kemajuan rakyat Indonesia.

“Oleh sebab itu untuk mewujudkan semua itu pemerintah perlu adanya situasi politik yang kondusif dan aman,” ujar ali.

Ali berharap, semoga Tim Rekonsiliasi yang dikomandoi Prof. Yusril untuk bertemu serta membahas bagaimana mekanisme dan konsep menyelesaikan persoalan dan permasalahan hukum yang menimpa HRS, Ulama, Aktivis dan Tokoh Nasional lainnya dapat menemui kesepakatan sehingga dapat menyelesaikan semua persoalan dan permasalahan. [mc]