Komisi VIII DPR RI Tolak Kriminalisasi Ulama

Nusantarakini.com, Jakarta – 

Dalam sejarah Umat Islam, ulama yang istiqomah adalah benteng kebenaran. Namun, dalam sejarah ditemukan juga adanya ulama suu, yang ditenggarai tidak menyampaikan kebenaran apa adanya, dan  selalu mengikuti kehendak para raja atau penguasa dengan mendapat kenikmatan dunia.

Ulama yang istiqomah pasti mendapat cobaan dan itu sudah suatu sunnatullah. Imam Ahmad bin Hanbal di penjara karena tidak mau mengikuti kemauan raja yang jelas-jelas bertentangan dengan kebenaran. Sehingga  sang ulama itu diperlakukan sewenang-wenang, dengan penuh penyiksaan fisik dan non fisik. Namun ia tercatat dalam sejarah sebagai ulama yang mempunya pendirian, serta istiqomah.

Kisah-kisah dalam Alqur’an telah banyak memperlihatkan pertarungan antara para nabi dan para raja. Hal demikian terjadi karena: Para nabi meyakini kekuasaan dan amanah yang diberikan Allah SWT setiap saat akan diambil, sedangkan  para raja menganggap kekuasaan didapat karena kehebatan mereka, sehingga harus dipertahankan dengan segala cara. Para nabi memahami kekuasaan hanyalah sarana ibadah di dunia fana ini, sedangkan para raja menjadikan kekuasaan tujuan utama hidup mereka dengan menghalalkan segala cara, sehingga terkena penyakit paranoid akut dn menganggap kritik/nasrhat bentuk makar?

Karena ulama adalah pewaris nabi, sebagaimana yang terdapat dalam hadis, maka pola tantangan yang dihadapinya juga pasti sama dengan nabi, yaitu fitnah, rekayasa, penjara, bahkan terkadang berujung dengan ajal. Raja Mesir, Faruq, pernah mengirim utusan untuk menekan ulama Al-Azhar, Syekh Syaltut agar mengikuti keinginan sang raja yang jelas-jelas salah, bahkan disertai ancaman akan dikriminalisasi masuk penjara. Lalu apa jawaban sang ulama itu?

Sang ulama hanya berpesan kepada raja bahwa dirinya sudah berumur, dan kebutuhannya hanya roti baladi, secuil keju, dan itu akan ia dapatkan walaupun nanti masuk ke penjara. Jadi, ulama-ulama yang istiqomah itu banyak pengikutnya begitu di setiap zaman. [mc]

*H. Iskan Qolba Lubis, MA (Wakil ketua komisi VIII DPR RI)