Nusantarakini.com, Jakarta –
Rezim Jokowi telah berpaling ke Cina (RRC) terutama dalam hubungan kerjasama ekonomi. Di bawah kondisi hubungan kerjasama ekonomi dengan Cina ini, muncul dampak negatif berupa
isu politik penyeludupan narkoba dan masuknya PSK (Pelacur) dari Cina.
Isu politik ini telah menjadi polemik dan perbincangan publik.
Terdapat penilaian, ditingkatkannya hubungan kerjasama ekonomi dengan Cina menyebabkan meningkatnya pemasokan narkoba ke Indonesia dari Cina.
Selanjutnya, muncul isu meningkatnya jumlah PSK (Pelacur) masuk ke Indonesia dari Cina.
Dalam hal isu penyeludupan narkoba, beberapa bukti dapat diajukan, yaitu: pertama, Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai menggagalkan penyeludupan narkotika dari Cina di kawasan Medan, Sumatera Utara. Diungkapkan, narkoba diselundupkan dari Cina ke Indonesia melalui Aceh, ujung Pulau Sumatera.
Kedua, suatu saat Polda Jatim menelusuri penyeludupan berbagai jenis narkotika dari Cina. Terdapat barang bukti narkoba jenis sabu, pil ekstasi , dan pil happy five. Semua barang bukti berasal dari Cina.
Ketiga, BNN membeberkan adanya jaringan pengiriman narkoba unik dari Cina. BNN berhasil mengungkap jaringan pengiriman sabu di kawasan Rawa Bebek, Jakarta Utara. Jaringan ini memiliki cara unik dalam menyembunyikan barang haram tersebut. Yaitu memasukkan ke tiang pancang setebal 4 sentimeter, pipa yang digunakan berdiameter 16 cm dengan tebal 6 cm dan rongga 4 cm. Dalam setiap pipa besi, disimpan sabu 5 kg, dibungkus dengan aluminum foil. Harus digunakan alat khusus untuk mengambil narkoba di dalam pipa tersebut.
Narkoba ini dikirim dari Cina melalui jalur laut, kemudian dikirim ke pabrik mie yang digunakan sebagai kamuflase.
Keempat, BNN mengakui, saat ini sindikat jaringan narkotika dari Cina memegang kendali peredaran bisnis di Indonesia. Cina adalah pemasok terbesar narkoba ke Indonesia. Masuknya narkoba dalam jumlah besar dicurigai bagian dari operasi merusak generasi muda dan berbagai kalangan dari rencana besar Cina untuk menguasai Indonesia.
Setelah Cina dilanjutkan Iran menempati urutan kedua sebagai pemasok narkoba
ke Indonesia, kemudian Afrika dan negara di Eropa.
Sementara itu, muncul juga isu penyeludupan PSK dari Cina. PSK ilegal asal Cina ditangkap petugas Imigrasi di sejumlah daerah.
Salah satu kasus yakni Ditjen Imigrasi Kemenkumham menangkap 76 PSK berpaspor RRC di tiga kelab malam di DKI Jakarta. Mereka semua dipastikan ilegal. Usia mereka sekitar 18-50 tahun melakukan kegiatan sebagai terapis pijat serta PSK. Tarifnya mulai dari Rp 2,8 juta sampai Rp 5 juta.
Jumlah PSK dari Cina ini terus bertambah dari bulan ke bulan. Mereka masuk ke Indonesia menggunakan visa kunjungan wisata. Ada pula overstay. Masuknya PSK dari Cina ini bisa jadi membuat ketidakteraturan dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara.
Rezim Jokowi-JK perlu mengelola dan mengendalikan isu politik penyeludupan narkoba dan PSK (Pelacur) dari Cina ini agar tidak menjadi dasar penolakan kebijakan hubungan kerjasama ekonomi dengan Cina. Jika tetap tak mampu dan gagal mengatasi dampak berupa penyeludupan narkoba dan PSK dari Cina, maka publik bisa jadi menggunakan kegagalan urus isu ini sebagai bahan penggerusan atau dawngrade elektabilitas Jokowi pada Pilpres tahun 2019 mendatang.
Yang jauh lebih penting lagi mengingatkan kepada kita semua kerusakan moral dan mental kaum muda Indonesia akan terus meningkat dengan penyeludupan narkoba dari Cina ini pada khususnya. Sementara penyeludupan PSK jelas akan bertentangan dengan Pancasila dan agama di Indonesia. [mc]
*Muchtar Effendi Harahap, Peneliti Senior NSEAS (Network for South East Studies)