Dianiaya Pengurus Tarung Derajat, Alex Asmasoebrata Laporkan Kasusnya ke Polda Metro Jaya

Nusantarakini.com, Jakarta – 

Alex Asmasoebrata, mantan Sekretaris umum Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) DKI Jakarta melaporkan kasus pemukulan yang menimpa dirinya di Polda Metro Jaya pada Jumat (12/5). Peristiwa itu terjadi di kantor pusat KONI DKI Jakarta, Di kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat pada Jumat Sore.

Dalam laporannya, mantan pembalap nasional itu menduga, bahwa pemukul dirinya, Rusmanto atau yang lebih dikenal sebagai Daenk ini adalah salah seorang pendukung dari pengurus KONI DKI Jakarta yang berasal dari kubu Musyawarah Provinsi yang dilaksanakan Hotel Whiz di daerah Kelapa Gading, Jakarta Utara pada Sabtu (29/4) yang lalu. Sementara Alex adalah pengurus yang ditunjuk oleh Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama alias Ahok.

“Saya hendak mengambil barang-barang saya di ruangan sekretaris umum, karena masa jabatan saya sudah habis. Tiba-tiba saya dihampiri oleh salah seorang pengurus cabang olahraga Tarung Derajat yang bernama Daenk dan memukul punggung saya sebanyak 4 kali,” tutur Alex di Gedung SPKT Polda Metro Jaya.

Kuasa hukum Alex, Pujo Nugroho juga menambahkan, Daenk sempat mengirim pesan singkat bernada ancaman kepada kliennya.

“Kami tidak terima pak Alex diperlakukan seperti ini, beliau adalah orang yang kami hormati dan sesepuh kami,” ucap Pujo.

Kasus ini telah dilaporkan ke pihak kepolisian dengan nomor laporan TBL/2312/V/2017/PMJ/Ditreskrimum dengan pasal 352 KUHP tentang pelanggaran ringan.

“Maka dari itu kami melaporkan masalah ini kepada Polisi agar diselesaikan secara hukum,” tegas Pujo.

[mc/krm]

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *