
Djoko Edhi: DPR Boleh Intervensi Kasus Hukum
Nusantarakini.com, Jakarta – Polemik terjadi di Senayan ketika bergulir wacana pembentukan Pansus Hak Angket Kasus Makar. Di satu pihak berpendapat, sebagaimana pendapat umum, kasus hukum tidak dapat diintervensi oleh siapapun ketika sudah ditangani oleh Penyidik. Di lain pihak berpendapat, Pansus boleh saja dibentuk untuk menyelidiki kasus hukum apabila diperlukan sebagai pengawasan legislatif, yaitu pelaksanaan UU….