Jokowi Resah dengan Kritisisme Netizen?

Nusantarakini.com, Jakarta –

Adalah langkah mundur di zaman ini jika pemerintah berpikir merupakan langkah terbaik membungkam kritisisme netizen dalam rangka menciptakan suasana nasional yang hening.

Kritisisme warga yang meluap dari berbagai saluran internet harusnya tidak didekati dengan pendekatan keamanan pemerintah. Harus disadari, kritisisme warga muncul bukanlah dari alam hampa, tapi tersulut oleh suatu sebab ketidakpuasan. Justru pemerintah berterima kasih kepada warganya jika kritisisme masih hidup dan dihidupkan oleh warga tanpa bantuan pemerintah. Sebab kritisisme itulah yang akan mendorong dinamika yang mengantarkan kemajuan dari segi sosial politik dan kebudayaan. Jika kritisisme itu mati, apalagi karena mati dibunuh pemerintah di atas nama mengganggu kenyamanan entah siapa, maka yang rugi segenap bangsa.

Justru yang harus dilakukan pemerintah ialah introspeksi mengapa letupan ketidakpuasan masih saja terjadi. Dimana salahnya dan ayo dialog biar sama-sama maju.

Nah introspek dan dialog saja belum ditempuh, buru-buru pemerintah sudah ancam-mengancam akan menindak media online yang kritis. Padahal media online itu sangat membantu warga dan pemerintah supaya tetap di jalur lurus menuju Indonesia yang dicita-citakan dalam UUD 1945.

Justru warga akan terpengarah, kok pemerintah sensi dengan kritisisme warganya?

Dalam suatu rapat kabinet, Jokowi meminta agar penegakan hukum harus tegas dan keras untuk hal itu. “Kita harus evaluasi media-media online yang sengaja memproduksi berita- berita bohong tanpa sumber yang jelas, dengan judul yang provokatif, mengandung fitnah,” katanya.

Selain itu, Jokowi juga meminta dilakukannya gerakan yang masif untuk melakukan literasi, edukasi, dan menjaga etika, menjaga keadaban dalam bermedia sosial.

“Gerakan ini penting untuk mengajak netizen untuk ikut mengkampanyekan bagaimana berkomunikasi melalui media sosial yang baik, yang beretika, yang positif, yang produktif, yang berbasis nilai-nilai budaya kita,” tambahnya.

Rapat terbatas itu dihadiri oleh Menko Polhukam Wiranto, Menko Perekonomian Darmin Nasution, Menkominfo Rudiantara, Mensesneg Pratikno, Kepala Staf Kepresidenan Teten Masduki, Menteri PANRB Asman Abnur, Menteri Pertahanan Ryarmirzad Ryacudu, Menlu Retno Marsudi, Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, Jaksa Agung Prasetyo, Kepala BIN Budi Gunawan, dan Wakapolri Komjen Pol. Suhardi Alius. (sed)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *