Bambang Tri Santai Dipolisikan Michael Bimo Putranto. Ini Komentarnya

Nusantarakini.com, Jakarta –

Bambang Tri penulis buku “Jokowi Undercover” dilaporkan ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri, Jakarta, Sabtu (24/12) malam. Lina Novita, pengacara Bimo Putranto, melaporkan yang bersangkutan atas dugaan pencemaran nama baik. Pencemaran nama baik yang mana, tampaknya harus dibuktikan di pengadilan.

Rupanya Bimo Putranto menolak dirinya punya hubungan nasab dengan Jokowi, presiden sekarang ini.

Seperti diakui Lina, hanyalah Tim Sukses Jokowi pada saat maju sebagai calon Wali Kota Solo.

Menanggapi pelaporan pihak Bimo Putranto tersebut, Bambang Tri melalui status facebooknya berkomentar santai. “Ya silakan test DNA saja Bimo dan Jokowi…baru saya bisa terbukti bersalah….kalau cuma bantahan itu tidak punya nilai hukum !

Episode Bambang Tri menggugat Jokowi tampaknya akan memasuki babak baru. (sed)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *