Nusantarakini.com, Jakarta-
Pengurus Alumni Universitas Indonesia (ILUNI UI) mengutuk berbagai aksi pembantaian dan penyiksaan yang kembali dilakukan pemerintah dan militer Myanmar terhadap masyarakat Muslim Rohingya di Rakhine Myanmar. Selain itu, Pengurus ILUNI UI juga meminta pemerintah dan militer Myanmar segera menghentikan berbagai aksi biadab yang tidak berprikemanusiaan yang dilakukan terhadap masyarakat muslim Rohingya.
Pernyataan keras sekaligus permintaan dari masyarakat Alumni Universitas Indonesia tersebut tertuang dalam Pernyataan Sikap ILUNI UI yang dikeluarkan pengurus ILUNI UI Periode 2016-2019. Pernyataan sikap tersebut ditandatangani oleh Ketua Umum ILUNI UI Arief Budhy Hardhono dan Sekretaris Jenderal ILUNI UI Andre Rahadian. Pernyataan sikap ILUNI UI tersebut disampaikan kepada pers di Jakarta (22/11) oleh Ketua bidang Komunikasi sekaligus juru bicara ILUNI UI Eman Sulaeman Nasim dan Ketua Policy Centre ILUNI UI Berly Martawardaya.
“Meski pemerintah Myanmar tidak mengakuinya, kita sudah mendapatkan informasi yang cukup jelas. Konflik berdarah kembali terjadi di Rakhine, Myanmar. Saksi dan laporan menyebut bahwa ratusan rumah masyarakat Muslim Rohingya dibakar dan dihancurkan. Ratusan nyawa masyarakat Rohingya melayang. Penduduk Rohingya terus menghadapi kekerasan dan penindasan tanpa status warga negara walaupun sudah hidup turun temurun ratusan tahun di wilayah Rakhine, “papar Berly Martawardaya mengutip berbagai sumber tentang kekerasan dan penyiksaan yang diderita masyarakat muslim Rohingnya Myanmar.
Lebih lanjut Dosen FEUI ini mengatakan, atas tindakan represi yang dilakukan terus menerus oleh militer Myanmar kepada masyarakat Rohingya di negara bagian Rakhine, Pengurus Ikatan Alumni Universitas Indonesia (ILUNI UI) mengeluarkan penyataan sikap resmi ILUNI UI.
Ketua bidang Komunikasi ILUNI UI Eman Sulaeman Nasim, menambahkan, pernyataan sikap resmi ILUNI UI terdiri dari 7 point. Pertama. Mengutuk keras kekerasan sistematis yang merupakan pelanggaran terhadap kemanusiaan yang terus berlangsung di Rakhine, Myanmar, terhadap masyarakat etnis Rohingya.
“Kedua, Menuntut Pemerintah dan Militer Myanmar untuk segera menghentikan semua bentuk kekerasan (cessation of hostility) dan mengakui penduduk Rohingya sebagai warga negara yang berhak mendapat perlindungan. Ketiga Mendorong Indonesia sebagai negara terbesar di ASEAN untuk menggerakkan organisasi kawasan tersebut meyakinkan Myanmar untuk segera menghentikan kekerasan dan mencari solusi yang mendasar atas permasalahan Rohingya secara damai dan bermartabat, ujar Eman Sulaeman Nasim.
Adapun point berikutnya dalam peenyataan sikap ILUNI UI tersebut, keempat, Mendesak masyarakat internasional untuk menunjukkan sikap dengan tegas untuk mengirimkan pesan kepada Pemerintah Myanmar bahwa sebagai warga dunia, Myanmar harus bertanggungjawab dengan menghormati hak asasi manusia. Salah satu tindakan yang dapat diambil adalah pencabutan Nobel Perdamaian bagi Aung San Suu Kyi.
Kelima, Mendesak Pemerintah Indonesia untuk mendahulukan prinsip Responsibility to Protect, yang telah di tandatangani semua anggota PBB, dan menegur Duta Besar Myanmar serta tidak ragu untuk memutuskan hubungan diplomatik bila tidak ada perubahan nyata. Pada saat yang bersamaan Pemerintah Indonesia juga dapat melakukan upaya konstruktif untuk meyakinkan Pemerintah Myanmar bahwa ada solusi yang lebih baik bagi persoalan Rohingya dengan berperan sebagai mediator.
“Ke enam, Mendorong Pemerintah Indonesia untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat Rohingya dengan menyediakan lahan untuk tempat tinggal di Indonesia.
Dan ke tujuh, mengajak segenap elemen masyarakat Indonesia untuk mendoakan keselamatan dan mengangkat represi ini ke kesadaran publik serta meningkatkan tekanan kepada Pemerintah dan Militer Myanmar, sekaligus menggalakkan tindakan nyata untuk membantu saudara-saudara kita etnis Rohingya di Myanmar, ” papar juru bicara ILUNI UI Eman Sulaeman Nasim(*mc)