Keputusan yangi dikeluarkan oleh Menko Bidang Maritim, Luhut Binsar Pandjaitan yang mencabut penghentian sementara proyek reklamasi pulau G di Teluk Jakarta, bahkan mengeluarkan pernyatan jika tidak ada alasan yang bisa membatalkan engerjaan proyek reklamasi tersebut terus menuai sorotan dari berbagai kalangan.
Keputusan yang bertentangan dengan Menko Maritim sebelumnya, Rizal Ramli disinyalir akan melahirkan kegaduhan dan polemik baru di publik.
Pengaamt politik dari LIPI Siti Zuhro, mengungungkapkan, Menko Maritim Luhut Binsar Pandjaitan tidak bisa seenaknya melanjutkan proyek reklamasi Pulau G di Teluk Jakarta.
Pasalnya, Menko Maritim sebelumnya, Rizal Ramli telah mengeluarkan keputusan menghentikan proyek reklamasi Pulau G di Teluk Jakarta yang melibatkan beberapa kementerian terkait seperti Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementerian Perhubungan dan Kementeri Kelautan dan Perikanan.
Siti menyebut., karena melibatkan banyak instansi pemerintah, tentunya keputusan itu bukan hal sepele.
“Secara argumentasi bisa dipertanggungjawabkan. Tidak bisa diubah begitu saja, ” ungkap Siti di Jakarta, Kamis (15/9/2016).
Olehnya itu, menurut Siti Presiden Jokowi harus sesegera mungkin turun tangan agar tidak terjadi polemik yang berkepanjangan terkait keputusan Menko Luhut tersebut.
“Luhut kan menyatakan ini sudah kebijakan ranah pemerintah, jadi publik perlu mendapat konfirmasi dari pak Jokowi,”ujarnya
Senada dengan itu, Ketua Fraksi PPP di DPR Reni Marlinawati menyebut sikap Menko Maritim itu terlalu gegabah.
“Harusnya ada sosialisasi dulu dengan kajian yang komprehensif,”ujarnya.
Reni menilai langkah pemerintah melanjutkan reklamasi itu tidak akan memberikan manfaat bagi masyarakat dan nelayan.
Untuk itu, ia meminta Presiden Joko Widodo menjelaskan polemik proyek reklamasi Teluk Jakarta ini kepada masyarakat.
“Jangan sampai, langkah tersebut mempunyai makna kepentingan terselubung,”imbuhnya. (Naf)