Nusantarakini.com, Jakarta-
Kontroversi tentang sekolah full day yang dilakukan oleh Menteri Pendidikan Nasional Prof. Muhajir Effendi yang baru menjabat selama dua minggu benar-benar mewarnai seluruh pelosok negeri . Hal ini dianggap tidak produktif oleh Ketua Satgas Antimafia Pendidikan, Tri Suharjanto.
Satgas AMP mengatakan Menteri Muhajir salah prioritas. Hal tersebut disampaikan setelah Satgas Anti Mafia pendidikan mengamati kontroversi atas rencana kebijakan tersebut, Satgas menyampaikan daripada menteri membuat kontroversi tentang full day, kemudian disusul kontroversi-kontroversi lain seperti penghapusan program sertifikasi guru dan sekolah gratis. Maka mendikbud seharusnya memprioritaskan persoalan-persoalan utama di bidang pendidikan.
Salah satu prioritas di bidang pendidikan yang harus segera diselesaikan oleh Mendikbud adalah masalah transparansi proses pendidikan. Prioritas membenahi tranparansi pada pendidikan ini dipastikan akan mendapat dukungan dari publik secara masif. Tanpa sistem transparansi yang baik maka cita-cita, tujuan dan visi serta misi pada pendidikan tidak akan pernah tercapai.
Tri Suharjanto mengingatkan kepada mendikbud baru tentang Nawacita Pemerintahan Jokowi-JK pada bidang pendidikan, yaitu “Meningkatkan kualitas hidup manusia Indonesia, Melalui program ‘Indonesia Pintar’ melalui Wajib Belajar 12 tahun bebas pungutan”. Ini menunjukkan bahwa transparansi untuk menghilangkan pungutan-pungutan liar adalah prioritas besar Jokowi-JK di bidang pendidikan. Pada point ini Satgas mempunyai data yang kuat adanya kecurangan yang masif di berbagai daerah tentang PPDB 2016 dan pungutan pungutan liar yang dilakukan oleh sekolah negeri di berbagai wilayah pelosok tanah air dan berabagai tingkatan, yang jelas akan menghambat program wajib belajar 12 tahun. Sehingga apabila mendikbud baru memprioritaskan ini maka tidak akan menyimpang jauh dari cita cita presiden.
Satgas anti mafia pendidikan menyoroti tiga hal besar yang yang masih perlu dibenahi dalam hal transparansi :
- Proses seleksi penerimaan siswa (SD,SMP, SMU dan Perguruan Tinggi Negeri) yang tidak fair dan menjadi ajang bisnis, serta terjadi secara masif di daerah daerah tertentu
- Proses penggunaan dana pendidikan yang tidak tepat dan kurang transparan di seluruh wilayah indonesia,
- Proses penerimaan guru dan jenjang kepangkatan (akreditasi) yang tidak fair.
Satgas AMP juga menyampaikan bahwa pemerataan akses pendidikan kepada semua khalayak dan peningkatan kualitas pendidikan seperti yang dicita-citakan Mendikbud hanya akan menjadi program yang sia-sia apabila masalah transparansi pada tiga bidang tersebut tidak dilakukan. Kecurangan kecurangan pada proses penerimaan siswa baru, kecurangan pada proses penggunaaan dana pendidikan serta tidak fairnya proses penerimaan guru dan jenjang kepangkatan menyebabkan bibit bibit baik dari negeri ini, terkalahkan untuk mendapatkan kesempatan menjadi peserta didik dan guru guru yang baik. Padahal bibit-bibit yang baik inilah merupakan poin penting untuk meningkatkan kualitas pendidikan. Kecurangan penggunaaan dana dana pendidikan juga sangat menghambat proses pemerataan akses pendidikan.
Mengingat bahwa kecurangan-kecurangan pada tiga hal tersebut terjadi sangat massif di negeri ini, Satgas Antimafia Pendidikan mendesak pemerintah, khususnya Kemendikbud untuk memberantas berbagai kecurangan, dan menjadikan hal tersebut sebagai prioritas utama.
Sementara Satgas sendiri bersama dengan kekuatan masyarakat sipil lainnya akan melakukan pengawasan dan menerima aduan masyarakat tentang kecurangan pada scup kinerja Mendikbud baru, serta bekerjasama dengan pihak-pihak terkait seperti Ombudsmand RI, Komisi Informasi Pusat (KIP), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Bareskrim Polri, dalam rangka mempercepat proses pemberantasan kecurangan kecurangan di bidang pendidikan. (TS/*mc)
Informasi lebih lanjut, hubungi:
Telpon : 0811-1120-172
Alamat Kantor :
Jl.Raya Fatmawati No.51-S, Blok A Cipete, Gandaria Utara, Jakarta Selatan.http://www.satgas-antimafiapendidikan.com/