Politik

Saut Situmorang: KPK Segera Hentikan Penyelidikan Kasus Sumber Waras

Nusantarakini.com, Jakarta. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tetap bersikukuh bahwa tidak ada perbuatan melawan hukum dalam kasus pembelian lahan RS.Sumber Waras.

Menindaklanjuti keputusan tersebut, KPK tampaknya akan segera mengeluarkan surat penghentian penyelidikan. Hal ini terungkap dari penyataan Wakil Ketua KPK Saut Situmorang kepada media Rabu (22/6/2016).

"Kalau kami berlima sudah sepakat ya tinggal dilaksanakan (penghentian penyelidikan kasus RS Sumber Waras)," kata Saut Situmorang kepada media. Alasannya menurut Saut, karena Undang-undang KPK mengisyaratkan agar pemberantasan korupsi dijalankan secara efisien.

Namun, saat didesak apakah semua pimpinan KPK sudah sepakat dengan penghentian penyelidikan kasus RS.Sumber Waras, Saut enggan mengomentari lebih lanjut.

"Aku tidak boleh berbicara atas nama pimpinan lain. Intinya kita solid," kata Saut Situmorang. (*mk)

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Terpopuler

To Top