
LBH Jakarta: Reklamasi Telah Dibatalkan!
Nusantarakini.com, Jakarta – Kasus reklamasi yang menyeret anggota DPRD DKI, Ahmad Sanusi, menemui babak baru. Gugatan di PTUN atas Reklamasi untuk Pulau G akhirnya dibatalkan oleh hakim. Dengan demikian, apabila aktivitas reklamasi di pulau G masih terus berlanjut, maka jelas ilegal. LBH Jakarta sebagai kuasa hukum para penggugat mengumumkan kemenangan gugatan mereka sebagaimana berikut. “Pada…