KEJANG-KEJANG. Batalkan Reklamasi: Blunder Terbesar Anies-Sandi
Nusantarakini.com, Jakarta – Seperti sudah diduga, pasangan Anies-Sandi membuat “blunder” lagi. Kali ini “blundernya,” sudah tidak ketulungan. Melalui surat tertanggal 29 Desember 2017 Pemprov DKI Jakarta meminta Badan Pertanahan Nasional (BPN) membatalkan sertifikat untuk tiga pulau reklamasi. Implikasi dari surat Anies tersebut tidak main-main. Pemprov harus mengembalikan dana bea perolehan hak atas tanah dan bangunan…