Hukum

KH. Ma’ruf Amin Saja “Tidak Dianggap” Oleh Ahok, Bagaimana Umat?

Nusantarakini.com, Jakarta – Sidang kasus Ahok hari ini meninggalkan kesan yang menyesakkan dada. Bagaimana tidak, KH. Ma’ruf Amin, Ketua Umum MUI, Rais Am PB NU dan sudah sepuh, dipaksa ikut sidang sebagai saksi dengan memakan waktu tujuh jam.

Menurut Din Syamsuddin, hal itu tidak wajar mengingat selain sepuh, posisinya juga sebagai saksi. “Kan bisa diambil keterangannya di lain waktu,” ungkap Din.

Namun sebenarnya ada pesan yang hendak dimainkan oleh sidang itu. Tekanan psikokogis bagi para pemimpin umat yang mencoba-coba berhadapan dengan mereka yang lagi pegang tombol kekuasaan.

Tidak hanya tekanan psikologis yang diterima oleh KH. Ma’ruf Amin, Ahok dengan lantang mengancam akan memperkarakan yang bersangkutan soal benar tidaknya ucapannya.

Jika Ahok dapat seberani itu terhadap seorang tokoh agama dari NU, tentu bukan main-main. Tidaklah seseorang berani, jika bukan yang bersangkutan merasa kuat dihadapan yang diancamnya.

Hal ini menjadi catatan bagi kalangan umat Islam untuk bersikap dan mengenali lingkungan politik yang tengah berkembang hari ini. (sdg)

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Terpopuler

To Top