Nusantarakini.com, Jakarta-
Mengalirnya banyak kritikan atas keterlibatan Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) Nusron Wahid, komisaris BUMN Danareksa Kartika Rini Djoemadi dan komisaris BUMN JICT Taufan Hunneman yang mendukung dan manjadi timses pemenangan petahana Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dalam pilgub DKI 2017 semakin banyak.
Juru bicara Lembaga Survei Kelompok Diskusi dan Kajian Opini Publik Indonesia (Kedai Kopi) Hendri Satrio mengatakan, sebaiknya ketiga orang itu fokus terhadap tugas mereka.
“Nusron, Kartika dan Taufan harus menjaga mental dan aturan yang telah dibuat oleh presiden. Memimpin lembaga yang memayungi nasib TKI seluruh Indonesia bukan pekerjaan sederhana yang bisa disambi,” ujarnya pada wartawan, Selasa (30/8).
Hendri menambahkan, tugas menjadi komisaris bukanlah pekerjaan yang mudah, terlebih BUMN saat ini dituntut menjadi institusi yang profesional.
“Kalau memang memilih menjadi timses, ya lepas dong jabatan yang saat ini melekat. Silahkan saja pilih Ahok dan kesampingkan tugas dari presiden, masih banyak orang bermutu di Indonesia yang setia kepada presiden. Namun mereka perlu ingat, Ahok bukanlah Jokowi,” tegas Hendri.
Koordinator JakartaHebat, Fauzan Luthsa, tim relawan pendukung Ahok mengungkapkan, korporasi negara seperti BUMN tidak diseret untuk kepentingan politik, apalagi politik tingkat lokal.
“Apakah JICT dan Danareksa sudah sesuai dengan jalan nawacita dan revolusi mental, sehingga kedua komisaris ini terjun menjadi timses atau terlibat dengan timses? Apakah perlindungan TKI kita sudah maksimal sehingga mas Nusron berkegiatan lain menjadi koordinator tim pemenangan?” tanya Fauzan.
Mantan aktivis FAMRED ini menyarankan Nusron, Kartika dan Taufan segera bersikap dan memilih menjadi timses Ahok atau mengembalikan mandat dari presiden.
Potensi pelanggaran yang dilakukan mereka adalah UU Pilkada 10/2016 tentang Perubahan kedua atas UU No 1/2015 tentang penetapan perppu no 1/2014 tentang pemilihan Gubernur, Bupati, Dan Walikota menjadi UU yang dijabarkan dalam Pasal 70 ayat (1) serta surat edaran Menteri BUMN yakni SE-08/MBU/10/2015 tentang netralitas Aparatur Sipil Negara serta larangan penggunaan Aset Pemerintah dalam Pilkada yang ditujukan kepada para pejabat eselon I,II,III,IV serta pejabat fungsional umum di lingkungan kemeterian BUMN.
Fauzan menambahkan, sebaiknya Kepala BNP2TKI Nusron Wahid fokus mengurus dengan baik jutaan TKI yang jelas memberikan kontribusi devisa besar bagi negara.
“Kami menghimbau agar Presiden dan Menteri BUMN segera mengambil sikap tegas atas kasus pelanggaran etika berupa double job menjadi timses,” pungkasnya.
Berdasarkan data yang dikeluarkan Center for Budget Analysis (CBA) menyebutkan bahwa kinerja BNP2TKI selama ini bukannya tanpa masalah. Dalam kurun waktu 2014 dan 2015 sebanyak 4.259 kasus TKI bermasalah pada 4 negara, yakni Arab Saudi, United Arab Emirates, Hongkong dan Malaysia. Masalah tersebut adalah 1.646 TKI ingin dipulangkan, 1.334 TKI meninggal dunia, 1.064 TKI tidak dibayar gaji, 762 TKI putus hubungan komunikasi, dan 564 TKI sakit.
“Bayangkan, 4.259 kasus terjadi pada 4 negara, itu baru di 4 negara. Tapi Kepala BNP2TKI Nusron Wahid malah terlihat lebih senang mendukung Ahok untuk jadi Gubernur Jakarta. Padahal jumlah WNI dan TKI lainnya yang tengah menanti atau sudah divonis mati sekitar 200 an orang,” kata Direktur CBA, Uchok Sky Khadafi. (*mc)