Nusantarakini.com, Jakarta-
Setelah melalui proses tahapan seleksi untuk calon anggota komisioner penyiaran di negeri ini, akhirnya tadi malam (19/7) Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menetapkan sembilan nama anggota Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) pusat periode 2016 – 2019.
Daftar nama calon komisioner yang lolos dari Panel Seleksi Anggota KPI yang sedianya berjumlah 47 calon komisioner, kemudian dikirim Kemkominfo ke DPR RI untuk diseleksi berjumlah 27 calon anggota. Kemudian Komisi I melakukan uji kepatutan dan kelayakan kepada 27 calon anggota lembaga yang bertugas mengawasi penyiaran di Indonesia itu sejak Senin, 18 Juli 2016, sampai akhirnya menetapkan sembilan nama anggota komisioner yang baru Selasa malam, (19/7).
“Setelah dilakukan uji kepatutan dan kelayakan terhadap 27 calon anggota KPI Pusat periode 2016 – 2019, Komisi I DPR RI melakukan rapat intern untuk memutuskan sembilan calon anggota KPI Pusat periode 2016 – 2019 berdasarkan suara terbanyak,” kata Ketua Komisi I DPR RI, Abdul Kharis Almasyhari di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa, 19 Juli 2016.
Menurut Kharis, penetapan dilakukan dengan dasar hukum UU Nomor 32 Tahun 2004 Tentang Penyiaran, Peraturan DPR RI Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Tata Tertib DPR, dan Keputusan Rapat Intern Komisi I DPR pada tanggal 28 Juni 2016.
Anggota Komisi I DPRI ini sebelumnya melakukan musyawarah untuk mencapai mufakat. Namun, karena tak tercapai kesepakatan, akhirnya sesuai dengan ketentuan pada Pasal 279 hingga Pasal 287 Tata Tertib DPR, Komisi I melakukan voting untuk menentukan perolehan suara terbanyak.
Berikut daftar nama anggota KPI yang baru berikut perolehan suara hasil voting:
1. Nuning Rodiyah (54 suara)
2. Sudjarwanto Rahmat (52 suara)
3. Yuliandre Darwis (51 suara)
4. Ubaidillah (46 suara)
5. Dewi Setyarini (45 suara)
6. H. Obsatar Sinaga (45 suara)
7. Mayong (45 suara)
8. Hardly (34 suara)
9. Agung Suprio (24 suara)
Cadangan
1. Mulyo Hadi (23 suara)
2. Surokim (23 suara)
3. Ade Bujaerini (19 suara)
(*mc/foto gresnews).