NUSANTARAKINI.COM-Harga bensin Pertamax (RON 92) yang dijual PT Pertamina (Persero) per hari ini, 1 April 2022 pukul 00.00 waktu setempat mengalami kenaikan dari Rp9.000-Rp9.400 per liter menjadi Rp12.500-Rp13.000 per liter.
Pertamina mengumumkan kenaikan harga Pertamax itu terjadi di 34 provinsi. Sebelumnya, Pertamina sempat merilis kenaikan harga Pertamax itu terjadi di 16 provinsi.
Harga pertamax senilai Rp12.500 per liter berlaku di 10 provinsi yakni Jawa Barat, Jawa Tengah, Yogyakarta, Jawa Timur, Banten, Bali, Nusa Tenggara Timur, Nusa Tenggara Barat, Aceh, dan DKI Jakarta.
Sementara, harga pertamax Rp12.750 per liter berlaku di 21 provinsi yakni Sumatera Utara, Sumatera Barat, Jambi, Sumatera Selatan, Bangka-Belitung, Lampung, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur.
Kemudian Kalimantan Utara, Sulawesi Utara, Gorontalo, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, Maluku, Maluku Utara, Papua, dan Papua Barat.
Dan untuk harga pertamax Rp13.000 per liter berlaku di tiga provinsi yakni Bengkulu, Batam, dan Kepulauan Riau.
Sementara itu, untuk BBM subsidi seperti Pertalite tidak mengalami perubahan harga atau ditetapkan stabil di harga Rp7.650 per liter.
Pjs. Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, Subholding Commercial & Trading Pertamina, Irto Ginting mengatakan kenaikan harga Pertamax ini telah mempertimbangkan daya beli masyarakat.
Ia menyampaikan kenaikan ini masih jauh di bawah nilai keekonomiannya, yakni lebih rendah sekitar Rp3.500.
“Ini kita lakukan agar tidak terlalu memberatkan masyarakat,” ujar Irto.