NUSANTARAKINI.COM _ Beberapa hari ini, media sosial ramai dengan perbincangan bahan yang digunakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI yang kemungkinan akan menggunakan kotak suara dengan bahan yang sama dengan Pemilihan Umum (Pemilu) 2019.
Ketua KPU RI, Hasyim Asy’ari menyampaikan, pada Pemilu 2019, bahan yang digunakan bukanlah kardus, melainkan karton duplex tebal yang tahan air dan juga kokoh. Hal itu disampaikan pada Kamis (29/12/2022).
Menurutnya, kotak suara berbahan alumunium rawan dicuri, sehingga banyak orang yang ingin memiliki untuk diperjualbelikan.
Mantan Ketua KPU Jawa Tengah dan Wonogiri, Joko Purnomo membenarkan hal tersebut. Dia mengatakan di beberapa tempat memang dicuri.
“Tetapi, masalah dicuri atau tidak itu tergantung kita menyimpannya. Kalau disimpan di gudang akan aman,” katanya pada Sabtu (31/12/2022).
Dia juga menambahkan, kardus pun bisa dicuri, malah lebih mudah untuk dikiloin.
Sementara, soal ketahanan karton dupleks tebal terhadap air, Joko menganggap, tergantung arus airnya. Joko menilai, persoalan utama yang terjadi saat ini bukan pada bahan yang digunakan untuk kotak suara.
“Jadi, persoalannya itu adalah kepercayaan kepada KPU dalam mengakumulasi hasil Pemilu itu tidak ada. Kalau kepercayaan itu ada, jangankan ditaruh di kardus dan dikunci, ditaruh dalam plastik pun tidak masalah,” jelasnya.
Joko menyarankan, kalau waktunya masih memungkinkan, alangkah baiknya, KPU menggunakan bahan alumunium karena itu lebih efisien dan bisa digunakan dalam jangka panjang.
“Memang kalau alumunium itu risikonya, ada biaya penyimpanan, kalau simpan di gudang harus sewa gudang, itu memang risiko setelah Pemilu. Tapi, kalau karton atau kardus, barang habis pakai,” ujarnya.
Anggaran Pemilu 2024 ditetapkan sebanyak Rp76 triliun. Anggota Komisi II Fraksi PKS, Mardani Ali Sera turut mengkritik KPU dengan anggaran Pemilu sebesar Rp76 triliun, namun hanya menggunakan kotak suara yang sama dengan Pemilu 2019.
“Bukan soal anggarannya besar, tapi pengadaannya serentak dan cukup banyak, maka dari sisi pengadaan tidak bisa dilakukan hanya di satu tempat,” ungkap Joko.
Sehingga, Joko menekankan sekali lagi, persoalannya lebih kepada turunnya kepercayaan kepada KPU.
“Yang kedua, kalau memang pakai kardus mestinya disegellah. Kalau pengamanan, saya yakin, saya yakin keamanan kita mampu,” tegasnya.
Namun begitu, Joko menyampaikan, yang diamankan bukan kardusnya, justru yang terjadi di luar kotak suara.
“Kecurangan bukan karena kardusnya, lebih kepada hasil pemungutan suara di TPS pada saat rekapitulasi itu tetap sesuai dengan hasilnya. Yang sering terjadi di situ,” urainya.
Selain itu, Joko juga berpendapat, saat ada pengaduan dari Hasnaeni Moen ‘wanita emas’, yang mengatakan, KPU sudah menentukan pemenang dan lain sebagainya, itu lebih kepada membangun opini, jadi saat terjadi persoalan di lapangan, masyarakat akan disibukkan oleh bagaimana agar opini itu tidak terjadi.
“Dari mana KPU bisa menentukan pemenangnya? Kalau terjadinya bukan KPU, tapi para pihak yang terlibat mulai dari bawah pihak penyelenggara di tingkat TPS, pemilih, pengawas di sana, kemudian pengaman di sana,” pungkasnya.