Nasional

Hikmah dibalik Panama?

Panama tidak saja terkenal dengan terusan nya, tapi sekarang bertambah satu lagi predikat nya yaitu surga bagi penikmat pajak. Yaitu surga bagi pemilik dana yang dana tidak ingin dipajaki terlalu besar. Dua minggu terakhir, beredar isu the panama papers ke seluruh dunia. Isu terbongkar berikut bocornya dokumen dari firma hukum mossack fonseca di panama.  Ratusan nama-nama penting di indonesia ada disana, dari pejabat setingkat menteri (mantan maupun aktif) sampai kepada nama pengusaha papan atas serta nama perusahaan sekaligus, juga ada. Sebut saja Sandiaga s uno, rini sumarno, james riady, fransiscus welirang,  ahmad kalla, Hary azhar aziz dll. Mereka merasa tidak perlu menanggapi berita tersebut, karena mereka merasa tidak merugikan indonesia. Mungkin mereka merasa tidak saat nya lagi bicara nasionalisme uang.

Mengapa panama dan bagaimana cara kerja nya?

“sebenarnya masih ada beberapa negara lagi yang lebih dahsyat simpanan orang asing nya dibanding Panama. Sebut saja British Virgin Island dan mauritius. Dua negara kecil minim sumber daya alam ini, menawarkan insentif dan kenyamanan bertransaksi bagi pemilik dananya, dengan tarif sangat rendah. Dengan begitu, mereka bisa membangun negaranya dengan dana asing tersebut, dengan tarif pajak yang menggiurkan. Diharapkan dana tersebut bisa bertahan lama di sana.

“kenapa panama yang dibongkar, bukan bvi atau mauritius? Dokumen itu dibuka atas perintah cia, karena ada putin disana, sebab usa kalah perang di suria minggu lalu,” kata salah seorang pejabat bank swasta yang tidak mau disebutkan nama nya. Pembukaan dokumen itu diharapkan terjadi “kegaduhan” di dalam negeri putin. Alhasil bukan putin yang ribut, tapi heboh di tiap negara soal dugaan kerugian negara masing-masing. Dalam negeri kita pun gak kalah hebohnya.

“Teknisnya, firma hukum di panama menawarkan untuk mendirikan dua atau tiga perusahaan berikut nama orang yang dipakai dan kemudahan lainnya. Sehingga berdiri beberapa perusahaan berbadan hukum panama, secara sah. Terjadi “ekspor impor” cangkang, kelapa sawit, dari indonesia dan barang tertentu dari panama ke indonesia, secara dokumen, fisik nya gk pernah sampai ke panama atau sebaliknya. Uang dari Indonesia ditransfer ke bank di panama, masuk ke rek perusahaan A, terus dipindah kan ke Perusahaan B terus ke C, nominal berbeda. Maka sulit di telusuri lagi.”

 

Jika dihitung-hitung secara gampangan dari kacamata pemilik dana, tentu menguntungkan menaruh uang di negara suaka pajak itu di banding di dalam negeri. Apalagi dengan pph badan dan orang pribadi di dalam negeri yang progresif hingga maksimal 25%. Sungguh tidak menarik!

495431_620

Apa hikmah nya?Ternyata pelajaran di sekolah tentang nasionalisme saja tidak cukup menahan dana tetap berada di dalam negeri. Perlu insentif!  perlu daya tarik! Sudah terlanjur borderless.  Segera rampungkan regulasi tax amnesty bagi pemilik dana yang parkir di luar negeri, termasuk di Panama sebesar rp. 4.400 Triliun itu, agar dana mereka reroute ke indonesia. “Wujud tax amnesty seperti apa kita belum tahu nih. Tapi denger denger dari pembahasan Dpr ri dengan pemerintah, dana yang masuk ke dalam negeri dari panama dll itu akan dikenakan tarif 2 % saja. Akan diringankan pajak nya, kecuali pada 3 hal: 1. Dana terkait kasus narkoba, 2. perdagangan manusia, 3. Dana korupsi,” jelas Hendi aldrianto, kepala seksi pengawasan dan kompetensi KPP pratama taman sari 2, jakarta.

Mr Juli

 

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Terpopuler

To Top