Nusantarakini.com, Jakarta –
Di bawah pemerintahan Jokowi, masyarakat pengguna media sosial harus ekstra hati-hati. Pasalnya, pemerintah saat ini sudah mulai menerapkan sistem Big Data Cyber Security (BDCS).
Dengan sistem BDCS ini Wantanas RI (Dewan Pertahanan Nasional) akan bisa mengambil semua informasi internet yang ada di Indonesia. Termasuk segala percakapan yang ada di Cyber Social Media seperti WA, BBM, Telegram, Line, dan SMS.
Informasi yang diterima redaksi yang viral melalui WAG menyebutkan pihak kepolisian negara bisa melakukan penyadapan terhadap nomor-nomor HP yang dicurigai.
Dan masyarakat bisa mengecek sendiri apakah nomor HP miliknya sedang disadap atau tidak. Caranya gampang, tekan *#06# .
Apabila keluar no IMEI saja berarti Handphone tersebut aman atau bebas dari penyadapan. Namun bila keluar tulisan IMEI -01 IMEI / 01 atau IMEI-02 / IMEI/02 , berarti Handphone tersebut dipantau oleh Intel Kepolisian negara.
Namun sejauh ini redaksi belum bisa memastikan kebenaran informasi tersebut. Dan klarifikasi dari pihak kepolisian atau pun provider jaringan telekomunikasi.