Nasional

GALAK: Tanah Aset Pemda DKI Dikangkangi oleh Raja Media

Nusantarakini.com, Jakarta – 

Koordinator Gerakan Aliansi Laskar Anti Korupsi (GALAK) Muslim Arbi mengungkapkan, bahwa dua aset Pemda DKI berupa tanah yang dipakai oleh sebuah stasiun televisi swasta terletak di Kedoya Jakarta Barat dan Hotel Sheraton Media merupakan sebuah pelanggaran. Penggunaan tanah-tanah  aset Pemprov DKI tersebut untuk kepentingan pribadi dan korporasi.

Menurut Arbi, sudah saatnya aset tanah Pemda DKI itu dikembalikan dan mengganti kerugian yang selama ini digunakan. Jika tidak mengembalikan, kata dia, sebaiknya hal itu harus diusut oleh parat penegak hukum.

“Sangat tidak patut dan tidak layak jika di era demokrasi setelah reformasi ini,  melakukan tindakan mengangkangi Aset-aset Pemda,” ujar Arbi kepada Nusantarakini.com Jakarta (20/4/2017).

“Apalagi itu adalah aset Ibu Kota Negara. Cara-cara lama dengan gaya premanisme itu sudah harus di tanggalkan,” imbuhnya.

Arbi berharap, Gubernur DKI yang baru sudah harus segera bertindak untuk mengembalikan aset tanah pemda, meskipun pemilik stasiun televisi dan Hotel Sheraton Media itu milik seorang ketua umum partai yang menjadi anggota koalisi penguasa sekali pun.

“Hukum dan kekuasaan harus bertindak adil terhadap semua, termasuk kepada kroni-kroninya rezim sekalipun,” tegas Arbi.

“Mari selamatkan aset Pemprov DKI yang sedang dijarah oleh kroni-kroni penguasa,” himbau Arbi memungkasi. (mc)

 

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Terpopuler

To Top