Nasional

Rilis KAMPI: Periksa, Tuntut dan Adili Tri Adhianto karena Dugaan Korupsi

Mantan Walikota Bekasi Diduga Korupsi. (Foto: Dok KAMPI)

Nusantarakini.com, Bekasi –

Koalisi Aksi Mahasiswa dan Pemuda Bekasi (KAMPI) merupakan organisasi independen yang memiliki visi dan misi mempererat tali persaudaraan antar pemuda dan mahasiswa untuk meningkatkan partisipasi pemuda dan mahasiswa dalam kegiatan-kegiatan yang bermanfaat di masyarakat guna meningkatkan peran organisasi kepemudaan dan mewujudkan generasi muda dan mahasiswa yang berilmu pengetahuan, kreatif, Mandiri, tangguh, beriman, berkualitas dan bertanggung jawab.

Terbentuknya organisasi ini merupakan wujud kepedulian kami sebagai pemuda terhadap perkembangan dan kemajuan Kota Bekasi dengan semangat para patriot Bekasi.

Kami konsen mengawal dan mengkritisi kebijakan Pemerintah Kota Bekasi yang tidak sejalan dengan keinginan rakyat.

Terlebih maraknya berbagai kasus para pejabat korup merupakan tanggung jawab kami untuk memberantas Korupsi, Kolusi
dan Nepotisme yang ada di Pemerintahan Kota Bekasi.

Kasus korupsi merupakan hal yang sangat sering kita jumpai di Indonesia, terlebih yang melakukannya adalah pejabat setempat beserta para kroninya.

Korupsi menjadi budaya yang sangat menyengsarakan kehidupan banyak terkhusus rakyat yang
menjadi korbannya. Bersama ini KAMPI menemukan beberapa temuan kasus dugaan korupsi yang telah dilakukan oleh Sdr. Tri Adhianto Mantan Walikota Bekasi di antaranya :
1. Dugaan korupsi penggunaan dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) di Kota Bekasi. Yang diduga melibatkan Ketua KONI Kota Bekasi Tahun
Anggaran 2023. Diduga kerugian akibat korupsi tersebut mencapai 2,5 M.

2. Kasus pembangunan Folder Air di Kelurahan Aren Jaya, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi yang dibangun saat Tri Adhianto menjabat Kepala Dinas PUPR. Kasus yang melibatkan mantan Wali Kota Bekasi tahun 2022-2023 itu mengindikasikan adanya mark-up anggaran yang diduga dilakukan oleh Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Bekasi kala itu.

3. Mantan Walikota Bekasi melakukan dugaan penggunaan plat mobil palsu pada mobil yang dikendarainya.

4. Tri Adhianto pada saat menjabat sebagai Walikota Bekasi diduga kuat telah melakukan penyelewengan berjamaah anggaran pengadaan Alat Olahraga
Kota Bekasi. Pasalnya berdasarkan laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jawa Barat Nomor : 25B/LHP/XVIII/BDG/05/24 tanggal 17 Mei 2024 telah terjadi kelebihan bayar sebesar Rp. 4. 766.661. 332 yang sampai hari ini belum ada laporan pengembalian secara penuh kepada Negara.

Untuk itu kami yang tergabung dalam Koalisi Aksi Mahasiswa dan Pemuda Bekasi menuntut :
1. SEGERA PERIKSA DAN TANGKAP TRI ADHIANTO KARENA DI DUGA
MELAKUKAN TINDAKAN PIDANA KORUPSI DI KOTA BEKASI.
2. ADILI TRI ADHIANTO YANG DI DUGA SUDAH MENYENGSARAKAN RAKYAT BEKASI TERKHUSUSNYA ATLET DI KOTA BEKASI.
3. KPK JANGAN DIAM SAJA, SEGERA BERANTAS DUGAAN KORUPSI YANG DILAKUKAN OLEH TRI ADHIANTO.
4. KEJAGUNG RI SEGERA PERIKSA TRI ADHIANTO TERKAIT KASUS
PENYELEWENGAN ANGGARAN PENGADAAN ALAT OLAHRAGA YANG TELAH TERJADI LEBIH BAYAR SEBESAR 4.766.661.332 YANG BELUM DIKEMBALIKAN KEPADA NEGARA.
5. PEJABAT KO PAKE PLAT PALSU, MALU DONG!!!
6. BAGAIMANA MAU JADI KEPALA DAERAH, TEKS PANCASILA SAJA TIDAK HAFAL!!

Kordinator Aksi
Rizki

Terpopuler

To Top