Nusantarakini.com, Jakarta –
Gerakan Rakyat Selamatkan NKRI (GSRN) kembali melakukan demonstrasi pada Jumat, 8 Maret 2024 di Gedung DPR RI. Aksi unjuk rasa yang merupakan bentuk perlawanan terhadap distorsi kekuasaan oleh rezim, insyaa Allah dilakukan ba’da shalat Jumat mulai pkl.14.00 wib di rumah rakyat, gedung parlemen terhormat yang sejatinya penghuninya menjadi pelayan rakyat. Kegiatan aspirasi jalanan itu menjadi rangkaian gelombang protes rakyat di kantor legislator setelah tanggal 1 dan 5 Maret 2024.
Massa aksi merupakan gabungan dari pelbagai lapisan masyarakat seperti tokoh dan aktivis pergerakan, mahasiswa, buruh, tani, nelayan, ormas dan kalangan Emak-Emak melek politik serta kalangan Gen-Z itu, terus dilakukan secara eskalatif, simultan dan akumulatif. Selain jumlah massa dan pilihan isu, GRSN juga terus mendorong aksi menjadi “snow ball” dan mampu melahirkan “people power,” untuk menghentikan kedzoliman rezim yang membahayakan kehidupan rakyat, negara dan bangsa Indonesia.
Adapun tema atau isu yang dibawa oleh GRSN tersebut adalah sbb:
1. Turunkan harga-harga.
2. Turunkan dan adili Jokowi.
3. Kawal proses hak angket.
Bukan sekedar protes, aksi rakyat juga menjadi bentuk perlawanan terhadap segala bentuk penyimpangan dan penyalahgunaan kekuasaan yang dilakukan pemerintahan yang dipimpin oleh Jokowi. Tak cukup keresahan yang berujung pada kesengsaraan dan penderitaan rakyat, rezim dinilai juga telah membahayakan eksistensi dan keberlangsungan NKRI. Harga-harga kebutuhan pokok yang terus melambung, utang yang mencekik, kenaikan pajak dan BBM, serta maraknya KKN di semua aspek kehidupan menjadi bukti nyata kegagalan rezim Jokowi yang layak untuk dimakzulkan dan diadili di hadapan hukum.
Aksi GRSN diharapkan bisa menjadi kekuatan moral sekaligus supporting sistem bagi para anggota DPR RI untuk menjalankan fungsinya mendengar, menyerap dan mewujudkan kehendak rakyat. Terlebih pada keberanian para legislator itu untuk berpihak pada rakyat bukan pada oligarki dan kekuasaan tiran sesuai amanat Pancasila dan UUD 1945. [mc]
Gerakan Rakyat Selamatkan NKRI (GRSN):
– Legisan S
– Daeng Wahidin
– Yusuf Blegur
– Narti
– Winston Herlanjaya.
– Abdul Hakim