Nasional

Kecurangan Pemilu: Anies Tegaskan Parpol Koalisi Perubahan Siap Dukung Hak Angket DPR

Nusantarakini.com, Jakarta –

Calon presiden nomor urut 1, Anies Baswedan menegaskan, partai pengusungnya dari Koalisi Perubahan siap mendukung hak angket yang akan digulirkan untuk penyelidikan kecurangan pemilihan umum (pemilu). Tiga partai tersebut yaitu Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Nasdem.

“Kami bertemu membahas langkah-langkah dan kami solid. Karena itu saya sampaikan, ketika insiatif hak angket itu dilakukan maka tiga partai ini siap ikut,” tutur Anies saat ditemui di Kantor Tim Hukum Nasional (THN) Anies-Muhaimin Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Selasa (20/2/2024).

“Saya tegaskan, koalisi perubahan solid untuk meneruskan perjuangan yang telah dimulai,” imbuhnya.

Soliditas itu sempat dibahas secara langsung kepada para ketua umum partai koalisi.

“Kami semua ini solid enggak ada yang berubah, Anies-Muhaimin jalan terus bersama,” tandas Anies.

Sebelumnya, capres nomor urut 3, Ganjar Pranowo mendorong Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) sebagai partai politik pengusungnya yang berada di parlemen, untuk menggunakan hak angket dalam melakukan penyelidikan atas dugaan kecurangan pada pemilihan umum (Pemilu) 2024. Ganjar menilai hal itu harus dilakukan karena ada dugaan kecurangan Pemilu 2024 yang melibatkan banyak lembaga negara.

Dalam hal ini, DPR dapat memanggil pejabat negara yang mengetahui praktik kecurangan tersebut, termasuk meminta pertanggung jawaban KPU (Komisi Pemilihan Umum) dan Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu) selaku penyelenggara Pemilu,” kata Ganjar dalam keterangannya, Senin kemarin (19/2/2024).

Gubernur Jawa Tengah dua periode ini berpendapat, ketelanjangan dugaan kecurangan pada pelaksaan pemilihan presiden (Pilpres) 2024 tidak boleh didiamkan begitu saja oleh DPR, terlepas apa pun kepentingan politik dan dukungan pada pasangan calon (paslon) tertentu.

Politisi PDI-P ini juga menilai pemanggilan terhadap para penyelenggara Pemilu untuk diminta pertanggungjawaban adalah bentuk fungsi kontrol dari DPR.

“Kalau ketelanjangan dugaan kecurangan didiamkan, maka fungsi kontrol enggak ada. Yang begini ini mesti diselidiki, dibikin pansus (panitia khusus), minimum DPR sidang, panggil, uji petik lapangan,” ujarnya.

Ganjar menjelaskan, dengan keterlibatan Partai Nasdem, PKS, PKB, serta PDI-P dan PPP, maka hak angket untuk menyelidiki dugaan kecurangan pemilu dapat diwujudkan oleh lebih dari 50 persen anggota DPR.

“Makanya kita harus membuka pintu komunikasi dengan partai pendukung Anies-Muhaimin,” kata Ganjar. [mc/sw/ih]
*Sumber: Kompas.com.

Terpopuler

To Top