Nusantarakini.com, Jakarta –
Saat publik kompak mengkritik putusan MK yang menafsirkan Pasal 169 huruf q UU Pemilu, kubu 01 dan 03 juga ikut mengkritik, tim Prabowo malah kompak membela. Dengan dalih putusan MK final n binding, semua pihak wajib menghormati, kubu Prabowo terus berusaha melegitimasi putusan MK. Hingga akhirnya, kubu Prabowo memanfaatkan putusan MK untuk mendaftar bersama Gibran, menjadi Capres Cawapres 02 tanggal 25 Oktober 2023.
Saat MKMK memutus pelanggaran etik Anwar Usman dan memecatnya dari ketua MK, kubu 02 juga terus membela putusan MK. Putusan MKMK tak bisa menganulir putusan MK yang menjadi dasar majunya Gibran bersama Prabowo mendaftar Pilpres 2024.
Saat DKPP memutus KPU melanggar etik. Menyatakan pendaftaran Gibran melanggar etik, karena Gibran mendaftar tanggal 25 Oktober 2023, sementara per KPU baru diubah menyesuaikan putusan MK pada tanggal 3 November 2023. Semestinya, Gibran hangus karena periode pendaftaran dari tanggal 19-25 Oktober 2023.
Lagi-lagi, kubu 02 juga membela Gibran. Putusan DKPP hanya terkait etik Anggota KPU, tidak bisa membatalkan keputusan KPU terkait pencawapresan Gibran.
Saat Jokowi, menyatakan Presiden boleh kampanye dan memihak, kubu 02 juga langsung kompak mendukung. Dari mencarikan legitimasi pasal, hingga menyatakan Jokowi berhak dan memang mendukung kubu 02.
Padahal, masyarakat, kubu 01 dan 03, semuanya mengecam perilaku MK, KPU hingga Presiden Jokowi. Semua protes atas ketidaknetralan dan adanya kecurangan dalam Pemilu.
Tapi kenapa kubu 02 tidak komplain? Tidak khawatir pemilu curang? Tidak kontra atas pelanggaran etik di MK, KPU hingga pernyataan nyeleneh Jokowi?
Jawabnya, karena kubu 02 diuntungkan. Kubu 02 diuntungkan oleh putusan MK sehingga bisa mencalonkan Gibran. Kubu 02 juga membela Gibran dalam putaran KPU, dan mendukung pernyataan Jokowi karena kampanye dan keberpihakan Jokowi menguntungkan 02, meski secara eksplisit Jokowi menyatakan tidak kampanye dan memihak.
Jadi, dukungan Jokowi yang menguntungkan bagi 02 bukan dukungan elektabilitas, melainkan dukungan kekuasaan. Gibran anak Jokowi, secara substansi malah memeloroti elektabilitas Prabowo.
Tapi kekuasaan sang Bapak, yakni Presiden Jokowi akan sangat menguntungkan 02. Karena itu, kubu 02 tak pernah komplain atas praktik penyalahgunaan kekuasaan yang dilakukan Jokowi. Karena 02 diuntungkan, memanfaatkan situasi itu.
Walaupun, saat pecah kongsi nanti bisa saja semua berbalik arah. Koalisi Indonesia Maju bisa saja hancur berantakan. Karena ikatan koalisi tidak dibangun di atas pilar kesetaraan dan saling menguntungkan, melainkan di atas tekanan dan intimidasi.
02 sudah sadar, sejak awal memang menginginkan kekuasaan berpihak padanya. Jadi, jangan ditanya soal kecurangan Pemilu, meskipun tahun 2019 lalu Prabowo mengaku menjadi korban kecurangan. [mc]
*Ahmad Khozinudin, Sastrawan Politik.