Nasional

Awas Curang! Sejumlah Kades di Jateng Diintimidasi, Wajib Memilih Prabowo-Gibran

Nusantarakini.com, Semarang –

Sejumlah kepala desa (kades) di Jawa Tengah (Jateng) diduga mendapatkan intimidasi dari pihak tertentu agar mau memilih pasangan capres-cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

JPNN.com pun mewawancarai salah satu kepala desa di Jateng yang menjadi narasumber terkait adanya intimidasi dari salah satu paslon capres-cawapres 2024. Kades yang tak mau disebutkan namanya itu mengatakan intimidasi tersebut diterima beberapa kades di Jateng melalui pesan WhatApps. Tindakan menakut-nakuti itu dilakukan secara verbal.

“Sampai hari ini intimidasi secara langsung belum ada, cuma yang saya dengar ada beberapa teman kepala desa sudah mendapatkan pesan WhatApps dari teman kades lain diminta untuk mendukung paslon nomor urut dua,” kata sumber JPNN.com, Kamis (4/1).

Intimidasi yang dialami para kades tersebut, kata dia, secara masif terjadi setelah pertemuan sejumlah asosiasi kades dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Negara pada Jumat (29/12). Agenda tertutup itu dihadiri oleh Perkumpulan Aparatur Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (Papdesi), Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi), dan Asosiasi Kepala Desa Jawa Timur.

“Pertemuan itu dihadiri Sekretaris Jenderal (Sekjen) Papdesi Senthot Rudi Prastiono, dan pengurus lainnya,” katanya yang juga termasuk anggota Papdesi itu.

“Intimidasi ada itu baru saja, setelah ada pertemuan di Istana, dia (Senthot, red) langsung mengumpulkan teman-teman kepala desa terkait dia diundang di istana,” ujarnya.

Namun, dia memastikan tidak ada undangan resmi yang ditunjukkan terhadap Papdesi yang berada di bawah kepemimpinan Ketua Umum Wagiyarti. Sehingga pertemuan Senthot dengan Jokowi tidak mewakili Papdesi, sehingga undangan pertemuan itu merupakan undangan pribadi sebagai kades.

Selain itu, dia mengatakan ada motif terselubung dalam pertemuan para pengurus desa dengan ayah Gibran Rakabuming Raka itu. Muatan politis dalam pertemuan itu menyebutkan bahwa seluruh kades diminta dapat mengondisikan suara untuk memilih pasangan calon (paslon) dari Koalisi Indonesia Maju pada Pilpres 2024.

“Khususnya di Jawa Tengah ini mendapat sorotan tajam terkait pilpres diminta segera beralih ke paslon nomor 2. Apabila tidak bisa, risiko akan ditanggung sendiri,” ujarnya.

“Sebab dari mulai Mabes, Polda, Polres, Kejaksaan hingga TNI semua menjurus ke paslon nomor 2, informasinya seperti itu dari pesan WhatApps,” katanya menambahkan.

Dia mengaku hampir seluruh kades di Jateng merasa ketakutan dengan upaya mengarah kriminalitas tersebut. Pasalnya arus intimidasi terus mengalir deras.

Bahkan muncul ancaman apabila tidak mendukung Prabowo-Gibran, maka aparat penegak hukum (APH) akan turun tangan. Walau begitu, dia menyatakan terus berupaya memberikan edukasi bahwa APH tidak bisa semena-mena melakukan pemeriksaan tanpa dasar yang jelas.

“Ini yang perlu diberikan pencerahan ke teman-teman kades bahwa tidak bisa APH main periksa, main tangkap. Pasti harus ada dasarnya. Kalau kades yang notabene baru, SDM kurang pasti takut mereka,” ujarnya.

Dia juga menjelaskan bahwa ada perintah untuk setiap desa wajib memenangkan Prabowo-Gibran pada pemilihan yang akan diselenggarakan pada 14 Februari 2024. Jika perolehan suara mencapai 70 persen ke atas, setiap desa akan mendapatkan bantuan presiden (banpres) sebesar Rp 1 miliar.

“Ini iming-iming dari mereka yang kemarin habis datang di Istana. Kalau beralih ke 02 akan dipanjangkan masa jabatan menjadi delapan tahun,” tuturnya.

Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jateng telah melakukan pemeriksaan terhadap para kades di Kabupaten Karanganyar, Wonogiri, dan Klaten. Direktur Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Jawa Tengah, Kombes Pol. Dwi Subagio, membantah pemeriksaan kades itu bermuatan politis. Pihaknya hanya memeriksa berdasarkan aduan masyarakat tentang kasus dugaan penyelewengan dana bantuan keuangan Provinsi (Banprov) Jawa Tengah pada 2020 hingga 2022 itu.

“Kami tidak terkait dengan masalah politik,” kata Kombes Dwi Subagio.

Dia menyebut ada dugaan penyimpangan anggaran yang dikucurkan di tiga kabupaten tersebut.

Sementara itu, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Jateng yang digandeng kepolisian tidak menemukan adanya muatan politis dalam pemeriksaan para kades tersebut.

Hal itu diungkapkan oleh Kepala Bagian Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Proses Bawaslu Jateng, Sadhu Sudiyarto. “Kami dilibatkan dalam rapat penanganan yang dilakukan pihak kepolisian. Kami sudah mempelajari, memang belum ada dugaan pelanggaran penyelenggaraan pemilu,” kata Shadu. [mc/Jpnn]

*Sumber: Jppn.co.id

Terpopuler

To Top