Nasional

Analisa Tajam Kasus Plumpang: ‘Tanah Merah, Tanah untuk Rakyat’

Nusantarakini.com, Jakarta –Ahok telah melemparkan isu kesalahan terletak pada Anies Baswedan terkait Tanah Merah, lokasi kebakaran Depo Pertamina Plumpang. Gayung bersambut. Mulai dari PDI-P, PSI, Denny Siregar, BuzzerRp dan berbagai pasukan lainnya goreng-menggoreng isu ini, bahwa Anies bertanggung jawab atas kawasan Tanah Merah yang terbakar, karena Anies memberikan IMB (izin mendirikan bangunan) kepada masyarakat di sana, padahal mereka illegal.

Mental bobrok bangsa ini selalu mencari kambing hitam. Iwan Fals memuat dalam lirik lagunya “Sumbang”, yang menggambarkan mental bangsa kita, khususnya orang-orang politik, begitu sadis dan biadab. Bagaimana mungkin ketika belasan orang meninggal terpanggang dan ratusan orang luka serta seribuan warga mengungsi, Komisaris Utama Pertamina asal PDIP, Ahok, menuduh Anies bertanggung jawab? Bukankah kalau di Jepang, dalam kasus yang sama, Komisaris Utama yang langsung Harakiri dengan pedang Samurai? Merasa malu dan berdosa.

Tanah untuk RakyatTanah Merah adalah kawasan di sekitar utara Kelapa Gading, yang dihuni puluhan ribu penduduk, secara bersempit-sempitan. Kawasan ini dulunya adalah HPL Pelabuhan Indonesia. Masa Sutiyoso berkuasa, paska reformasi 98, pembangunan perumahan mewah dilakukan secara massif di sekitar kawasan itu, oleh berbagai pengembang. Entah darimana uang mereka membangun, karena era itu era krisis ekonomi. Entah bagaimana mereka mendapatkan hak-hak tanah. Namun, di luar pengembang, rakyat terus memadati daerah Tanah Merah itu, yang disebut illegal.

Menurut Okezone dalam “Cerita Tanah Merah, Cerita Warga Illegal”, 8/2/2012 dan Chozin Amirullah dalam “Tanah Merah, Sebuah Awal Perburuan Suara”, Kompasiana, 8/6/2018, pertamina dan warga di sana hidup berdampingan sampai pada tahun 1992. Namun, setelahnya, Pertamina, secara sepihak, mengakui bahwa itu tanah mereka. Warga lantas mengajukan sengketa ke pengadilan. Pengadilan awalnya dimenangkan warga. Namun pada pengadilan tingkat lanjut, tanah itu dinyatakan tanah negara.

Puluhan tahun rakyat Tanah Merah hidup di sana tanpa KTP, tanpa IMB dan konsekuensinya tanpa kesejahteraan. Jika mereka lahir anaknya, atau meninggal bapaknya, maka mereka tidak tercatat di sana. Air dan listrik tidak disediakan negara. Sementara di sekitar mereka berdiri kawasan megah, rumah-rumah mewah, lapangan hijau mewah, mal-mal mewah, dan kehidupan glamour lainnya, atas ijin negara. Sangat kontras kemudian bahwa mereka tidak dapat kesempatan dari negara untuk hidup layak. Karena mereka illegal. Miskin dan illegal.

Jokowi dan Anies Baswedan adalah dua sosok yang berempati, berusaha mencari jalan keluar atau istilah Anies sebagai “Jalan Tengah”. Ahok tidak peduli, tentunya. Pada era Jokowi, warga Tanah Merah diberikan KTP dan struktur pemerintahan. Jokowi sebelumnya mendatangi tempat itu sebagai destinasi kedua kunjungan kampanye pilgub. Tanah Merah yang selama itu dikenal sebagai RT/RW 00/00, akhirnya mulai dianggap legal, punya RT/RW. Mereka sudah bisa menyekolahkan anak-anaknya, mendapatkan aksesnya kesehatan dan lainnya. Di era Anies, kawasan ini diberikan IMB kawasan, agar mereka bisa mengakses listrik dan air bersih secara legal. Namun, baik Jokowi maupun Anies tidak mengeluarkan sertifikat tanah, kenapa, sebab itu adalah wilayah pemerintahan pusat.

Pada saat era kepemimpinan Anies di Jakarta akan berakhir, ketua Fraksi PDIP Jakarta, mendesak Anies untuk memberikan sertifikat pada rakyat di sana. Hal ini sebagaimana dilaporkan Tirto.id dalam “Anies Didesak Tuntaskan Janji Legalisasi Tanah Warga Tanah Merah”, 10/3/22.
Memberi tanah untuk rakyat adalah pekerjaan mulia. Namun, sebagai gubernur, sekali lagi, Anies tentu tidak punya kewenangan. Sebaliknya Ahok terkenal dengan penggusuran rakyat Jakarta. Bahkan, tidak segan-segan menggunakan aparat militer untuk itu. Lalu, jikalau Ahok mengatakan bahwa dia memiliki data Tanah Merah ketika era debat Pilgub 2017, sedangkan Anies tidak tahu, kenapa Ahok tidak menggunakan kekuatannya menggusur rakyat Tanah Merah, seperti yang dilakukannya di 113 lokasi secara kejam? (cnnindonesia.com/nasional/20160429104154-20-127492/ahok-disebut-cetak-sejarah-penggusuran-paling-brutal). Tentu saja sulit karena Tanah Merah terikat dengan kontrak politik Jokowi-Ahok pada rakyat di sana tahun 2012.

Kasus Tanah Merah sesungguhnya cerminkan bagi bangsa Indonesia untuk refleksi diri, kapan kita membicarakan Tanah Untuk Rakyat? Apakah semua tanah diberikan pada pengembang properti di perkotaan maupun kepada konglomerat perkebunan di pedesaan? Saat ini hanya segelintir pengembang menguasasi lahan perkotaan Jabodetabek. Pertanyaannya kapan negara Republik Indonesia bertanggung jawab untuk agenda Tanah Untuk Rakyat????

Begitu juga kapan negara ini bisa mengalahkan mafia tanah yang semakin merajalela? Bahkan, umpamanya, kita mengetahui tanah Pertamina dinyatakan direbut mafia tanah dengan nilai kerugian ratusan milyar, baru-baru ini. (m.mediaindonesia.com/politik-dan-hukum/391935/pertamina-bertekad-rebut-kembali-haknya).

Kebakaran Depo di Tanah MerahJum’at malam lalu Depo Plumpang milik Pertamina terbakar. Jenderal TNI Dudung Abdurrahman termasuk petinggi negara yang pertama mengunjungi Depo Plumpang yang terbakar. Mungkin karena, sehari sebelum kebakaran, Jenderal Dudung juga mengunjungi tempat tersebut, dalam rangka peresmian “Integrated Terminal ” pengadaan BBM. Bisa jadi Jenderal Dudung penuh rasa ingin tahu, kenapa tempat itu terbakar setelah dia ke sana?

Pada tahun 2009, depo pertamina itu juga kebakaran. Pada saat itu perbincangan meluas ke arah sabotase dan terorisme. Kepala Badan Intelijen Nasional (BIN), Syamsir Siregar, kala itu mengatakan bahwa kebakaran Depo Plumpang bukan sekedar soal teknis. Pernyataan Syamsir ini dipersepsikan adanya masalah keamanan atau sabotase. Chappy Hakim, mantan Kepala Staf TNI AU dalam “Depo Plumpang, Apa yang Sebenarnya Terjadi”, (chappyhakim.com/depo-plumpang-terbakar-apa-yang-sebenarnya-terjadi/), 29/ 1/2009, ikut menganalisa seputar dugaan kebakaran tersebut, teknis atau sabotase. Meski pemerintah/kepolisian pada akhirnya mengatakan bahwa penyebabnya urusan teknis, yakni adanya gesekan elektrostatik, pertanyaan tetap muncul di masyarakat.

Kenapa pertanyaan tetap muncul? Gesekan elektrostatik tentu menimbulkan percikan, namun tidak membakar apapun jika tidak ada bensin yang keluar dari tanki atau pipa bocor. Depo, pipa dan valve (katup) itu ada di zona 0 alias “very high security”. Hanya orang/petugas khusus Pertamina yang boleh ada di sana. SOP (standar operasi dan prosedur) di pertamina tentu sangat tinggi untuk menanggulangi adanya lonjakan kapasitas tekanan saat pengisian BBM, atau adanya sumbatan di valve atau jika katup pecah adanya tumpahan BBM. Berpikir sebab teknis hanya mungkin jika potensi percikan api sekaligus berpadu dengan potensi BBM bocor. Ini isu yang harus dievaluasi secara dalam oleh pertamina pada konteks HSE (Health, Safety and Environment).

Jika penyebabnya adalah sabotase, apalagi menjelang pemilu, maka Indonesia berada pada kerawanan besar. Begitu juga seandainya sabotase dimaksudkan untuk alasan penggusuran rakyat dari tanah premium, Tanah Merah. Sering sekali penggusuran tanah rakyat dikaitkan dengan kebakaran. Ini juga ancaman bagi hak-hak rakyat memiliki negerinya sendiri.

Melihat dari keterlibatan elit nasional, dari Direksi pertamina, Gubernur, Menteri-menteri dan Presiden dalam kasus kebakaran Depo Plumpang saat ini, kita berkesimpulan bahwa ini adalah kasus nasional besar, super besar. Perdebatan dan saling serang juga sangat besar, mencari kambing hitam. Terutama diarahkan ke Anies. Untuk menghancurkan reputasi Anies di Jakarta. Tanah Merah benar-benar merah. Merahnya Merah.

PenutupBagaimana kita berpikir menyelesaikannya?
Pertama, kita harus menempatkan hak-hak tanah rakyat, dalam hal ini Warga Tanah Merah, sebagai arus utama penyelesaian. Mereka telah berjuang 40 an tahun memiliki tanah itu. Jokowi sudah memberikan KTP dan Anies Baswedan sudah memberikan IMB. Ini adalah simbolisasi Tanah Untuk Rakyat. Seharusnya pula mereka dibantu untuk meningkatkan kelayakan rumah dan Kawasannya.

Kedua, Pertamina dan TNI, merujuk MOU 2019, bekerja keras menginvestigasi penyebab kebakaran, apakah ada sabotase? Jika sabotase maka pemerintah harus menindak tegas. Jika masalah teknis, maka pemegang saham Pertamina, Menteri BUMN, harus memecat direksi dan komisaris. Karena ini menimbulkan terlalu banyak korban jiwa.

Ketiga, mencari jalan keluar alternatif ketiga terhadap usulan Jokowi, “Pertamina pindah versus Warga Tanah Merah pindah”. Penyelesaian ketiga, melanjutkan rencana awal membentengi atau membuat danau antara pemukiman dengan Depo Plumpang. Terutama jika melihat kawasan utara dan selatan Depo tidak menghadapi ancaman kebakaran dari beberapa kasus yang ada. Jokowi perlu memberikan tugas khusus kepada menteri BUMN untuk mengoptimasi pilihan.

Keempat, bangsa ini harus belajar mencari jalan keluar. Bukan mencari kambing hitam diantara penderitaan rakyat. Kemarin, Dirut Pertamina akhirnya meminta maaf kepada rakyat Indonesia, itu sudah benar. Ahok sebagai Komut ditunggu juga permintaan ma’afnya, jangan membelokkan ke Anies Baswedan. Erick Thohir juga harus memilih, fokus pembenahan BUMN atau urusan bola dan panitia-panitia Ormas non negara. [mc]

*Dr. Syahganda Nainggolan, Sabang Merauke Circle.

Terpopuler

To Top