Nasional

Indonesia Akan Miliki 3 Provinsi Baru, Ini Cakupan Wilayahnya

NUSANTARAKINI.COM-Indonesia akan memiliki tiga provinsi baru di ujung timur hasil pemekaran di Papua. Dengan demikian, Indonesia akan memiliki 37 provinsi

Rencana penambahan provinsi ini diatur dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Provinsi Papua Selatan, Provinsi Papua Tengah, dan Provinsi Papua Pegunungan Tengah yang disahkan oleh Badan Legislasi (Baleg) DPR RI dalam rapat pleno yang digelar Rabu (6/4/2022).

Dalam rapat pleno, semua fraksi di Baleg menyatakan setuju terhadap RUU tentang tiga provinsi tersebut.

Tiga provinsi baru itu nantinya akan melingkupi belasan kabupaten yang kini masuk di Provinsi Papua.

Berikut cakupan wilayah Provinsi Papua Selatan, Provinsi Papua Tengah, dan Provinsi Papua Pegunungan Tengah yang disetujui Baleg DPR:

1. Papua Selatan (Ha Anim): ibu kota Merauke

2. Papua Tengah (Meepago): ibu kota Timika, Kabupaten Mimika

3. Provinsi Papua Pegunungan Tengah (Lapago): ibu kota Wamena, Kabupaten Jayawijaya

Terpopuler

To Top