Nasional

JTF Usulkan Pergub Mendukung Program Jakarta sebagai Kota MICE Dunia

Nusantarakini.com, Jakarta –Sektor Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf) termasuk yang mengalami keterpurukan terparah di kala Pandemi Covid-19, tak terkecuali industri MICE (Meeting, Meetings, Incentives, Conventions, Exhibitions). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pun dilaporkan tengah menggarap peraturan gubernur tentang MICE yang berisikan ‘aturan main’ tentang penyelenggaraan MICE di ibu kota.

Sehubungan dengan itu, Jakarta Tourism Forum (JTF) bersama Bank Indonesia (BI), dan para pelaku usaha atau industri dan asosiasi kembali mengadakan rapat pada Selasa (24/05/2021) di Jakarta Convention Center.

Salman Dianda Anwar selaku ketua Jakarta Tourism Forum (JTF) menyampaikan bahwa, gagasan pengembangan wisata DKI Jakarta agar berfokus pada 6 pilar diantaranya yaitu Jakarta sebagai pusat MICE dunia, Jakarta sebagai pusatsport event, Jakarta sebagai pusat industri musik dan kreatif, Jakarta sebagai pusat wisata halal dunia, Jakarta sebagai pusat lifestyle (fashion muslim) dan budaya dunia, dan terakhir Jakarta sebagai pusat wisata kuliner dunia.

“Jadi ini bagian dari paradigma pembangunan yang diusung pak Gubernur dengan mengedepankan city 4.0 dimana masyarakat diharapkan partisipasi aktifnya sebagai co-creator,” kata Salman Dianda Anwar kepada awak media, Selasa, (24/05/2021).

Sebagai informasi, MICE ini salah satu sektor yang bisa mengakselerasi pertumbuhan pariwisata secara cepat. MICE itu dari sisi jumlah turisnya lalu darispending money-nya juga lebih besar dibandingkan denganleisure tourism.
Menurut Salman, meskipun sektor parekraf yang paling pertama terdampak terkait pandemi Covid-19 ini, tetapi pihaknya tetap dengan spirit optimisme serta berusaha memberikan karya untuk mendukung kemajuan bangsa dan membangkitkan sektor ekonomi.

“Atas dasar inspirasi itulah yang mendorong dan memotivasi kita bersama para pimpinan asosiasi dan para pelaku usaha, pemerhati, profesional dan akademisi melakukan inisiasi berkumpul menyiapkan satu usulan rancangan kebijakan Peraturan Gubernur terkait penyelenggaraan kegiatan wisata pertemuan, perjalanan insentif, konvensi dan pameran MICE,” ujar Salman.

Salman berharap, dengan adanya kebijakan ini di DKI Jakarta sebagai salah satu kota MICE dunia bisa terwujud dan siap menyongsong jika situasi telah memasuki New Normal, dimana saat ini secara global, semua masih mengalami kondisi dan masalah yang sama.

Sementara itu, Donni Fajar, selaku perwakilan dari Bank Indonesia Provinsi DKI Jakarta menambahkan, MICE ini merupakan sebuah terobosan penting yang nantinya akan melonjak dengan pesat, namun tetap didampingi dengan adanya protokol kesehatan yang ketat.

Hal senada juga disampaikan Sonti Pangaribuan, selaku Kepala Bidang Disparekraf Provinsi DKI Jakarta juga berharap agar usulan draft ini tidak terlalu lama untuk di sahkan.

Dalam beberapa tahun terakhir sektor MICE di ibukota diketahui juga sedang menunjukkan tren positif. Data yang dikeluarkan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) mencatat bahwa Jakarta memiliki fasilitas convention center seluas 50 ribu meter persegi, ruang eksibisi seluas 51 ribu meter persegi, 996 kamar hotel, ballroom seluas 3,8 ribu meter persegi, 25 special event venue, 19 golf course, 6.493 restoran, dan 85 shopping area. [sd]

Terpopuler

To Top