Nasional

Main Cantik. Operasi Senyap Tim Sulianti Murad Disinyalir Sukses Mengamankan Tiket Pilkada 2020

Nusantarakini.com, Jakarta –

Hj.Sulianti Murad, salah satu bakal calon bupati Banggai 2020, dikabarkan telah berhasil mendapatkan SK Pencalonan dari Partai Amanat Nasional (PAN).

Bila informasi yang beredar ini benar, maka kemungkinan besar Hj.Sulianti Murad bakal ikut berkompetisi di Pilkada Banggai 2020. Pasalnya, dengan diperolehnya SK pencalonan dari PAN yang 3 kursi ini, Hj.Sulianti Murad sudah bisa memenuhi syarat 7 kursi DPRD. Empat kursi lainya, diperoleh Hj.Sulianti Murad dari Partai Gerindra.

Yang menarik dari keberhasilan Hj.Sulianti Murad memperolehan SK PAN ini adalah permainan cantik dari operasi senyap yang dilakukan oleh tim ketua Gerindra Kabupaten Banggai ini. Tanpa diketahui banyak pihak, Hj.Sulianti Murad mampu merebut SK PAN yang sebelumnya telah diberikan kepada paslon lain.

Operasi senyap tim Hj.Sulianti Murad ini tentu akan merubah peta politik di Kabupaten Banggai. Peta dukungan akan mengalami perubahan seiring masuknya Hj.Sulianti Murad ke gelangang Pilkada Banggai.

Pemilih yang selama ini mendukung paslon lain karena menanggap Hj.Sulianti Murad tidak maju, akan berubah pilihan. Lawan-lawan politik yang selama ini mengabaikan Hj.Sulianti Murad, kini harus berhitung ulang kekuatan dirinya.

Informasi yang beredar di masyarakat, menyebutkan Hj.Sulianti Murad telah mengantongi SK PAN beberapa hari setelah hari raya Idul Fitri lalu. Namun atas pertimbangan tertentu, mereka sengaja masih menutup rapat-rapat informasi ini.

Berdasarkan informasi, SK yang didapat Hj.Sulianti Murad ini juga sudah dengan pasangan calon wakil bupati. “Sudah dalam format B1-KWK Parpol”, sebut sumber dari internal DPP. Saat disinggung soal SK PAN yang sudah diberkan kepada paslon Samsul Bahri Mang-Happi Manopo (B-Happy) dan sudah beredar di medsos, sumber menjawab bila SK tersebut sudah dicabut. “SK tersebut sudah dicabut dan yang jelas fisik SK tersebut tidak beredar kemana-mana”, pungkasnya.

Terpopuler

To Top