Pilkada 2020

TAMBAH LAGI, 2 Kecamatan di Humbahas Gabung RAP

Nusantarakini.com, Humbahas – 

Relawan Antoni Pasaribu (RAP) kembali terbentuk di dua kecamatan, yaitu Kecamatan Baktiraja dan Kecamatan Dolok Sanggul Humbang Hasundutan (Humbahas). Antusiasme warga terhadap kandidat bupati Antoni Pasaribu untuk bergabung dalam tim pemenangan tak terbendung lagi. Setelah sebelumnya terbentuk 4 Koordinator Kecamatan, hari ini terbentuk 2 Koordinator tingkat Kecamatan, yaitu di Kecamatan Baktiraja dan kecamatan Dolok Sanggul.

Pembentukan tim koordinator RAP tingkat Kecamatan Baktiraja, langsung dibentuk dan dilantik secara simbolik yang dihadiri langsung oleh 3 (tiga) koordinator RAP tingkat kabupaten, yaitu Elgina Antoni Pasaribu, Hobbina Simamora alias Si Kaya dan Tagor Tobing. Gegap gempita pembentukan RAP di Baktiraja ini dilaksanakan di Desa Marbun Dolok. Sedangkan pembentukan RAP tingkat Kecamatan Dolok Sanggul dilaksanakan di Posko Pemenangan Antoni Pasaribu.

Koordinator Kabupaten (Korkab) Tagor Tobing mengatakan bahwa masyarakat sangat tertarik dengan program dan visi misi kandidat Antoni Pasaribu yang sangat menyentuh dengan kondisi yang terjadi di Humbahas. Sehingga mereka bertekad untuk bersama-sama membangun Humbahas dengan cara memenangkan Antoni Pasaribu dalam Pilkada Humbahas 2020 nanti.

“Dengan program andalan yang sangat tepat dan menyentuh kebutuhan masyarakat Humbahas, mereka sangat terketuk hatinya untuk tidak salah memilih pada pilkada mendatang. Sehingga mereka bertekad mendukung Antoni Pasaribu sebagai Bupati,” ujar Tagor kepada Nusantarakini.com, Humbahas, Sabtu (21/22/2019).

“Sehingga sejak diluncurkan kemarin, sampai saat ini RAP sudah terbentuk di enam kecamatan, yaitu Kecamatan Parlilitan, Tarabintang, Lintong Sihuta, Sijamapolang, Baktiraja dan Dolok Sanggul. Dan kita terus bergerak ke kecamatan lainnya berjenjang sampai ke tingkat desa dan dusun di seluruh Humbahas,” terang Tagor.

Korkab RAP lainnya, Hobbina Simamora juga menambahkan, salah satu visi misi kandidat Antoni Pasaribu adalah memperjuangkan peraturan daerah (Perda) Penetapan Desa, dan memastikan semua informasi terbuka dari desa-desa sampai ke tingkat kabupaten.

“Dibuatnya definitif wilayah desa, yaitu otonomi desa, maka anggaran dana desa bukan ke kantor bupati, tetapi langsung ke otonomi desa untuk kemajuan masyarakat desa,” ucap Si Kaya, panggilan masyhur Hobbina Simamora.

“Itulah Mas, kenapa sejak dibentuknya RAP kemarin, tanggapan warga sangat positif. Terbukti dengan banyaknya warga yang mau bergabung RAP untuk memenangkan Antoni Pasaribu, sehingga perlu dibentuk koordinator ke bawah lagi dari tingkat Kecamatan, desa sampai tingkat dusun,” imbuh Si Kaya mengakhiri keterangannya. mc]

 

 

 

 

 

Terpopuler

To Top