Nusantarakini.com, Jakarta –
Sekilas info saya sampaikan testimoni sewaktu menghadiri aksi mimbar bebas menuntut kejahatan pemilu di depan kantor Bawaslu Pusat kemarin (22/5/2019). Maaf agak terlambat laporan. WA saya mengalami nge-jam sejak di lokasi sampai baru pagi dini hari ini kembali lancar koneksinya.
Sumpah mati sungguh saya melihat umat Islam 100 persen siap menempuh jalan suci berjihad fi sabilillah melawan penguasa dzolim. Bukankah Alloh Subhanahu wata a’la telah memberi jaminan melalui lisan baginda nabi Muhammad Shollallohu alaihi wassaalam, ‘Surga bagi mereka yang mati karena berani menyuarakan kebenaran atas kesewenangan-wenangan penguasa dzolim‘.
Terlebih eskalasi kemarahan umat semakin meningkat dengan terjadinya peristiwa berdarah 21/5 dini hari yang telah merengut 10 nyawa umat Islam yang ditembak aparat “Brimob” dengan peluru tajam secara membabi buta.
Selepas kejadian tersebut namun tidak ada sedikit pun membuat nyali umat Islam ciut dan gentar. Pada keesokan harinya 22/5 umat islam semakin membanjiri lokasi aksi di sekitar Kantor Bawaslu di jalan Thamrin.
Sebelum sholat ashar saya melihat barisan umat Islam yang diselimuti bendera merah putih berukuran panjang, berjalan menuju ke Istana yang lokasi tidak jauh dari Kantor Bawaslu.
Mereka siap menerjang barisan aparat Brimob yang berjaga di simpang jalan arah Patung Kuda. Namun kegagahberanian mereka terhenti karena berapa orang yang mengaku sebagai korlap menyuruh barisan mundur kembali ke lokasi Bawaslu. Dan saya sebagai peserta aksi terpaksa manut. Saya tidak mau dianggap sebagai provokator apabila memaksa massa terus maju.
Saya bertanya banyak kepada pemuda, bapak-bapak, perempuan maupun lelaki, termasuk mereka yg datang dari daerah seperti Jogja, Garut dll, kira-kira apa maksud mereka hadir di sini. Semua jawabnya persis sama. Menuntut keadilan ditegakkan. Membela harga diri umat yang semakin diinjak-injak penguasa bedebah!
Akhiran, dari momen ini saya ingin menyampaikan pendapat :
1. Tuntutan tidak hanya berhenti atas kejahatan pemilu semata supaya Jokowi, melainkan juga wajib menuntut Jokowi diadili di pengadilan rakyat atas kejahatannya yang telah menyebabkan warga negara indonesia mati ditembak aparat Brimob dengan senjata tajam secara semena-mena dalam aksi damai 21 Mei 2019.
2. Lokasi aksi unjuk rasa tidak hanya di lokalisir di depan kantor Bawaslu Pusat saja, juga harus diperlebar di depan Istana dengan tuntutan menyerat Jokowi di pengadilan rakyat.
*Martimus Amin, Peserta Aksi 22/5. [mc]